Cemburu Buta, Oknum Wartawan Sekap Kekasihnya di Kamar Kost

Minggu, 28 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Wanita berinisial NS (40) warga asal Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi korban penyekapan dan penganiayaan di tempat kosnya Jl Dupak Bangunrejo Gg V, Surabaya, Sabtu (27/11/2021). Pelakunya adalah AM (40) alias HG warga Jl Gresik PPI GG VI, Surabaya.

AM yang mencari nafkah dengan mengaku sebagai wartawan tersebut menyekap kekasihnya pada Sabtu pagi. NS yang panik lalu berteriak minta tolong. Warga yang mendengar lalu melaporkan ke 112. Atas laporan tersebut, petugas dari Polsek Krembangan, Linmas dan Satpol PP kota Surabaya mendatangi lokasi.

“Mereka ini pasangan, tapi belum menikah. Yang laki-laki mengaku bekerja sebagai wartawan,” ujar pria yang mengaku bernama Rais saat ditemui di sekitar lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rais menyatakan lebih lanjut, setelah diselamatkan, korban yang mengalami luka di bagian dagunya tersebut dibawa petugas dengan dibonceng motor. “Kalau yang pria dibawa naik mobil, polisi juga menyita celurit yang ada di kamar,” tambahnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Krembangan, Iptu Evan Andias membenarkan telah mengamankan pelaku yang merupakan pasangan korban. “Pelaku sudah kami amankan, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan,” ungkapnya, Minggu (28/11/2021).

Evan menjelaskan, penyekapan yang disertai penganiayaan tersebut dilatarbelakangi rasa cemburu sehingga pelaku melakukan pemukulan terhadap korban di bagian wajahnya. “Hasil visum, ada beberapa luka memar yang dialami korban di bagian wajahnya,” tambahnya.

Ditanya soal adanya luka di dagu, Evan mengatakan saat kejadian pelaku mengambil celurit yang diarahkan ke leher korban. “Karena ketakutan, korban meronta sehingga mengalami luka sayat,” pungkasnya.

Pelaku AM saat berada di Polsek Krembangan Surabaya
Informasi yang dihimpun awak media di lapangan, korban mengaku kehabisan uang untuk pulang ke kampung halamannya di Makassar. Lalu bertemu pelaku sehingga dirayu dan diajak ke tempat kosnya dengan diimingi akan dikasih uang.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti sebilah celurit dan keris dari kamarnya. Sementara guna kepentingan penyidikan, penyidik juga melakukan visum terhadap korban di RS Primasatya Citra Husada (PHC) Surabaya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku diancam pasal belapis yakni, Pasal 328 KUHP jo Pasal 351 ayat (2) KUHP dan diancam pidana selama 12 tahun penjara. (Redho)

Berita Terkait

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Persawahan Gapura, Ditemukan Luka di Kepala dan Leher
Pemkot Malang Perkuat Edukasi Terkait LGBT, DPRD Dorong Pendidikan Karakter Berkelanjutan
BMKG: Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah, Waspadai Udara Kabur dan Gelombang Perairan Selatan
Truk Kontainer Tabrak Lima Sepeda Motor dan Truk Tangki di Pandaan, Tiga Orang Tewas
Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita
Diduga Lalai Pasang Rambu, Jalan Bekas Proyek Drainase di Sumenep Sebabkan Korban Luka Berat
KNPI Sumenep Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Komitmen Perkuat Nasionalisme Pemuda
KNPI Sumenep: Pemuda Harus Jadi Motor Kemajuan Berlandaskan Pancasila

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:42 WIB

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Persawahan Gapura, Ditemukan Luka di Kepala dan Leher

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:34 WIB

Pemkot Malang Perkuat Edukasi Terkait LGBT, DPRD Dorong Pendidikan Karakter Berkelanjutan

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:54 WIB

BMKG: Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah, Waspadai Udara Kabur dan Gelombang Perairan Selatan

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:33 WIB

Truk Kontainer Tabrak Lima Sepeda Motor dan Truk Tangki di Pandaan, Tiga Orang Tewas

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:47 WIB

Diduga Lalai Pasang Rambu, Jalan Bekas Proyek Drainase di Sumenep Sebabkan Korban Luka Berat

Berita Terbaru