Dapat Atensi Kejati Jatim, Kejari Sampang Telusuri Pernikahan Anak Di Bawah Umur

Kamis, 2 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Kejari Sampang menemui sejumlah pihak untuk menelusuri informasi pernikahan anak di bawah umur.

Petugas Kejari Sampang menemui sejumlah pihak untuk menelusuri informasi pernikahan anak di bawah umur.

SAMPANG, detikkota.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang turun tangan setelah mendapatkan atensi dari Kejati Jawa Timur untuk menelusuri video viral soal pernikahan pasangan anak di bawah umur.

“Ramainya di media sosial Itu pernikahan anak 10 tahun di Madura. Ini sampai di Kejati, makanya kami diperintah untuk menelusuri informasi yang beredar,” kata Achmad Wahyudi, Kasi Intel Kejari Sampang dilansir detik, Kamis (2/11/2023).

Pihaknya mengaku punya kewenangan untuk membatalkan jika benar terjadi pernikahan di bawah umur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya, jika memang ada pernikahan anak di bawah umur itu, maka akan kami batalkan karena kami, Kejaksaan memiliki kewenangan untuk itu,” tegasnya.

Wahyudi mengatakan, pihaknya juga telah mendatangi Camat Robatal dan kades setempat untuk meminta keterangan. Dari mereka didapatkan informasi bahwa pernikahan anak tersebut tidak ada.

“Kami juga sudah konfirmasi ke Pengadilan Agama dan ke KUA setempat. Semua menyatakan tidak ada pernikahan itu,” imbuhnya.

Sementara Camat Robatal, Deas Steny menegaskan bahwa, anak yang diviralkan menikah tersebut tidak benar. Sebab, kedua anak tersebut baru sebatas tunangan yang digelar pada 22 Oktober 2023 lalu.

“Secara resmi dari kecamatan, dari desa termasuk dari warga kami berikan klarifikasi langsung di Kejaksaan hari ini, bahwa acara tersebut sebatas tunangan,” jelas Deas.

Sebelumnya, viral sebuah video acara pernikahan anak usia 10 tahun viral di media sosial. Pernikahan tersebut diketahui terjadi di Kabupaten Sampang, Madura.

Dalam video yang beredar tampak mempelai perempuan memegang buket uang pecahan Rp100 ribu. Mempelai perempuan bersanding dengan seorang anak laki-laki mengenakan kopiah, baju putih dan sarung yang terus menebar senyum. Di video itu disebut anak yang menikah berusia 10 tahun.

Layaknya acara pernikahan pada umumnya, sejumlah tamu juga hadir dan memberikan amplop.

“Momen dua anak di Madura melangsung pernikahan muda, si cowok masih 10 tahun dan kabarnya si cewek nanti tinggal di rumah mertuanya,” demikian keterangan di video yang beredar.

Berdasarkan keterangan Camat Robatal, caption pada video tersebut salah. Acara itu adalah acara pertunangan. Anak laki-laki dan perempuan yang bertunangan berusia 14 tahun dan sama-sama pelajar MTs. Pertunangan dilakukan karena mereka saling suka.

Berita Terkait

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk
Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan
Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan
Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:52 WIB

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 03:51 WIB

Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:48 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:41 WIB

Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:47 WIB

Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan

Berita Terbaru