DCS Anggota DPRD Sumenep Dapat Tanggapan Masyarakat, KPU Lakukan Klarifikasi

Rabu, 30 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menyatakan ada bakal calon legislatif (bacaleg) dari 3 partai politik (Parpol) mendapat tanggapan dari masyarakat selama masa pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD setempat pada Pemilu 2024.

KPU Sumenep telah mengumumkan 580 DCS Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2024. Masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan dari 19 sampai 28 Agustus 2023.

Komisioner KPU Sumenep, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Decky Prasetya Utama mengatakan, ada 3 orang yang menanggapi bacaleg yang diumumkan dalam DCS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tanggapan dari masyarakat itu nantinya akan diklarifikasi ke Parpol pengusung masing-masing bacaleg,” kata Decky, Rabu (30/8/2023).

Decky tidak berkenan membeber isi tanggapan masyarakat tersebut. Termasuk, nama bacaleg serta Parpol pengusung. Secara umum Decky memberikan bocoran bahwa tanggapan masyarakat itu berkaitan dengan persyaratan administrasi.

“Kami masih ada waktu untuk mengklarifikasi tanggapan masyarakat hingga 31 Agustus 2023,” terangnya.

Menurutnya, apabila ditemukan bacaleg tidak memenuhi syarat, parpol masih bisa menggantinya pada masa pengajuan pengganti calon sementara pada 14 hingga 20 September 223. Termasuk, bila ada bacaleg yang mengundurkan diri.

“Di sela-sela itu, nantinya akan dilakukan penyampaian hasil klarifikasi oleh partai politik atas masukan dan tanggapan masyarakat,” ucap Decky.

Jika didapati ketidakcocokan data, maka Parpol bisa melengkapinya pada masa pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT).

“Waktunya, 24 September hingga 3 Oktober 2023,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Sumenep Instruksikan ASN Baca Surat Al-Waqi’ah 111.111 Kali
Wabup Sumenep Tekankan Disiplin ASN dalam Menjalankan Tugas
Pemkab Sumenep Wajibkan ASN dan Non-ASN Kenakan Pakaian Santri pada 19–22 Oktober 2026
Prabowo Panggil Bahlil, Evaluasi Gangguan Listrik dan Pastikan Stok BBM Nasional Aman
KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ
Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba
Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan
58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:37 WIB

Bupati Sumenep Instruksikan ASN Baca Surat Al-Waqi’ah 111.111 Kali

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Wabup Sumenep Tekankan Disiplin ASN dalam Menjalankan Tugas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Pemkab Sumenep Wajibkan ASN dan Non-ASN Kenakan Pakaian Santri pada 19–22 Oktober 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Prabowo Panggil Bahlil, Evaluasi Gangguan Listrik dan Pastikan Stok BBM Nasional Aman

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:32 WIB

KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ

Berita Terbaru