DCS Anggota DPRD Sumenep Dapat Tanggapan Masyarakat, KPU Lakukan Klarifikasi

Rabu, 30 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menyatakan ada bakal calon legislatif (bacaleg) dari 3 partai politik (Parpol) mendapat tanggapan dari masyarakat selama masa pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD setempat pada Pemilu 2024.

KPU Sumenep telah mengumumkan 580 DCS Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2024. Masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan dari 19 sampai 28 Agustus 2023.

Komisioner KPU Sumenep, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Decky Prasetya Utama mengatakan, ada 3 orang yang menanggapi bacaleg yang diumumkan dalam DCS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tanggapan dari masyarakat itu nantinya akan diklarifikasi ke Parpol pengusung masing-masing bacaleg,” kata Decky, Rabu (30/8/2023).

Decky tidak berkenan membeber isi tanggapan masyarakat tersebut. Termasuk, nama bacaleg serta Parpol pengusung. Secara umum Decky memberikan bocoran bahwa tanggapan masyarakat itu berkaitan dengan persyaratan administrasi.

“Kami masih ada waktu untuk mengklarifikasi tanggapan masyarakat hingga 31 Agustus 2023,” terangnya.

Menurutnya, apabila ditemukan bacaleg tidak memenuhi syarat, parpol masih bisa menggantinya pada masa pengajuan pengganti calon sementara pada 14 hingga 20 September 223. Termasuk, bila ada bacaleg yang mengundurkan diri.

“Di sela-sela itu, nantinya akan dilakukan penyampaian hasil klarifikasi oleh partai politik atas masukan dan tanggapan masyarakat,” ucap Decky.

Jika didapati ketidakcocokan data, maka Parpol bisa melengkapinya pada masa pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT).

“Waktunya, 24 September hingga 3 Oktober 2023,” pungkasnya.

Berita Terkait

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan
Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya
Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:03 WIB

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:03 WIB

Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:12 WIB

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:30 WIB

Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Berita Terbaru