Demi Mempermudah Mendapatkan Pupuk, DKPP Sumenep Minta Petani Gabung di Kelompok

Minggu, 27 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Arif Firmanto, S.T.P, M.Si memberikan penjelasan terkait isu kelangkaan pupuk bersubsidi yang sulit didapatkan oleh petani di wilayah Kabupaten Sumenep.

Arif menyampaikan, isu kelangkaan pupuk tersebut sebenarnya bukan langka, tapi adanya selisih antara alokasi pupuk yang diberikan oleh pemerintah pusat melalui Provinsi jauh dibawah kebutuhan yang diajukan oleh petani dalam RDKK.

“Jadi bukan langka, tapi memang kurang dari kebutuhan yang diajukan oleh petani, Hal ini terkait dengan kemampuan anggaran (APBN) pemerintah pusat dalam memberikan subsidi yang sangat terbatas,” ujarnya saat di konfirmasi awak media, Sabtu (26/11/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, bagian dari penyebab petani susah mendapatkan pupuk subsidi itu dikarenakan banyaknya masyarakat patani yang masih belum tergabung sebagai kelompok tani.

“Makanya saya menghimbau kepada para petani untuk mendapatkan jatah pupuk bersubsidi harus terdaftar di kelompok tani, kalau sudah terdaftar di RDKK saya pastikan tidak akan susah mendapatkan pupuk subsidi,” paparnya.

Kepala DKPP Sumenep ini pun mengulas divinisi langka dan kurang. Karena sebenarnya poinnya itu bukan langka, hanya saja alokasi pupuk subsidi yang kurang.

Berkenaan dengan hal itu, DKPP Sumenep bersama distributor melakukan upaya intensif dengan melakukan realokasi antar kecamatan sehingga ketersediaan Pupuk dibeberapa tempat di Kecamatan yang semula kosong atau alokasi menipis sudah ada alokasi tambahan.

“Alokasi tambahan tersebut meliputi, Ambunten 90 Ton, Lenteng 80 ton, Rubaru 70 ton, Saronggi 50 ton, Bluto 70 ton, Ganding 140 ton, Manding 20 ton, Pasongsongan 50 ton, Guluk-guluk 65 ton serta kecamatan lainnya baik daratan maupun kepulauan,” jelasnya.

Arif menegaskan, dari usulan sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) secara Nasional, tahun 2022 ini sebesar 24 juta ton. Sementara pemerintah hanya mampu mengalokasikan subsidi sebanyak 8,04 juta ton pupuk bersubsidi.

“Sehingga ada selisih cukup besar yang membuat jumlah pupuk subsidi yang diterima petani tidak bisa sesuai permintaan atau kebutuhan,” tegasnya.

Selain itu, Arif menambahkan, stok ketersedian alokasi pupuk bersubsidi sampai dengan bulan Desember masih ada sebesar 3000 ton yang tersebar di 27 Kecamatan.

Pihaknya berharap, agar petani tidak perlu cemas dan khawatir terkait ketersediaan pupuk bersubsidi, khususnya jenis urea.

“Pupuk urea ini untuk kebutuhan pupuk dasar berdasarkan dosis rekomendasi dari Badan penelitian dan pengembangan pertanian (Balitbangtan) Kementan RI hanya butuh 50 kg/ha, sehingga petani tidak perlu melakukan aksi borong atau bahkan menyimpan stok sampai dengan pemupukan ketiga, karena pada bulan 01 Januari 2023 sudah ada alokasi yang baru untuk tahun anggaran 2023,” tandasnya. (Md/red)

Berita Terkait

Menhaj Perkuat Layanan Haji 2026 Lewat Digitalisasi dan Pengawasan Ketat
Bupati Fauzi Naik Becak, Pemkab Sumenep Terapkan Rabu Transportasi Non-BBM
Bupati Fauzi Isi Jabatan Strategis, Perkuat Kinerja Birokrasi Sumenep
Kurangi BBM, Sumenep Uji Coba WFH dan Hari Bebas Kendaraan Bermotor
DPRD dan Pemkab Sumenep Sahkan Tiga Raperda Strategis, Perkuat Ekonomi Daerah
Serapan Baru 2,66 Persen, DPUTR Purwakarta Siap Genjot Proyek Fisik Mulai Triwulan II
Prabowo Subianto Perintahkan Percepatan Program Perumahan Rakyat Nasional
Ratusan Casis Polri 2026 di Polres Sumenep Lolos Rikmin Awal

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 11:51 WIB

Menhaj Perkuat Layanan Haji 2026 Lewat Digitalisasi dan Pengawasan Ketat

Rabu, 8 April 2026 - 16:50 WIB

Bupati Fauzi Naik Becak, Pemkab Sumenep Terapkan Rabu Transportasi Non-BBM

Selasa, 7 April 2026 - 20:34 WIB

Kurangi BBM, Sumenep Uji Coba WFH dan Hari Bebas Kendaraan Bermotor

Selasa, 7 April 2026 - 20:28 WIB

DPRD dan Pemkab Sumenep Sahkan Tiga Raperda Strategis, Perkuat Ekonomi Daerah

Selasa, 7 April 2026 - 14:31 WIB

Serapan Baru 2,66 Persen, DPUTR Purwakarta Siap Genjot Proyek Fisik Mulai Triwulan II

Berita Terbaru