Desa Cipanjar Laksanakan MUSDESUS Pembetukan Koperasi Merah Putih dan Pemilihan Ketua

Rabu, 7 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBANG, detikkota.com – Pemerintah Desa Cipancar, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang Jabar, melaksanakan musyawarah desa khusus (MUSDESUS) di GOR Desa Cipancar Pada hari Selasa (06/05/2025).

Acara tersebut di hadiri oleh aparatur desa, pemerintah kecamatan, dinas koperasi dan Dispemdes, pengawas koperasi daerah selatan, tokoh agama, tokoh masyarakat dan warga.

Dalam MUSDESUS tersebut, Pemerintah Desa Cipancar melaksanakan pemilihan Ketua Koperasi secara Demokratis dengan melakukan pemilihan oleh Masyarakat. Sehingga Ade Sopian terpilih menjadi Ketua Koperasi Merah Putih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ade Sopian selaku ketua Koperasi Merah Putih dengan adanya koperasi ini mampu membawa kesejahteraan dan menopang ekonomi bagi warga Masyarakat.

“Untuk bidang usahanya mungkin nanti akan mengikuti apa yang di harapkan pemerintah pusat dan apa yang di butuhkan Masyarakat, salah satunya di bidang pertanian dan hasil Alam,” kata Ade Sopian.

Menurut kepala Desa Lilis dalam sambutannya menjelaskan, dengan adanya Koperasi Merah Putih berharap bisa Mensejahterakan Masyarakat, baik di sektor Pertanian, Kerajinan, Simpan Pinjam dan lainnya.

Tidak hanya itu Kepala Desa menjelaskan dengan adanya koperasi merah putih di Desa Cipancar bisa meningkatkan Kesejahteraan Ekonomi warga Masyarakat Desa Cipancar dan ikut memberantas Judol, Pinjol dan Rentenir.

Kepala desa Cipancar berkomitmen akan melaksanakan sesuai Peraturan Presiden. “Mudah-mudahan dengan pembentukan koperasi Merah Putih ini akan mengubah Ekonomi masyarakat agar Meningkat dan Mandiri,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi
Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan
Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik
Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir
Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Kamis, 10 September 2026 - 16:39 WIB

Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan

Selasa, 1 September 2026 - 04:31 WIB

Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik

Berita Terbaru