Desa Linggarsari Diduga Tinggalkan Pelayanan Saat Jam Kerja, Awak Media Soroti Kedisiplinan Perangkat Desa

Senin, 17 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA, detikkota.com – Di tengah gencarnya pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Jawa Barat, termasuk Kabupaten Purwakarta, pelayanan publik di tingkat desa kembali menjadi sorotan. Pada pukul 13.40 WIB, tim awak media yang tengah melakukan kontrol sosial mendapati tidak ada satu pun perangkat Desa Linggarsari, Kecamatan Bojong, yang berada di kantor desa. Senin (17/11/2025).

Padahal, waktu tersebut masih termasuk jam kerja aktif di mana pelayanan kepada masyarakat seharusnya tetap berjalan. Kondisi ini menimbulkan kekecewaan dari awak media, terutama mengingat banyak warga yang kerap membutuhkan layanan penting seperti pembuatan KK, KTP, surat domisili, atau surat penting lainnya.

Ketua organisasi media, Ronal, sangat menyayangkan ketidakhadiran seluruh perangkat desa tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini masih jam kerja, tapi tidak ada satu pun perangkat desa yang berada di tempat. Bagaimana jika ada warga yang membutuhkan pelayanan penting? Ini sangat tidak pantas dan tidak memberikan contoh baik sebagai pelayan publik,” ujarnya.

Situasi ini memunculkan tanda tanya besar: ke mana seluruh perangkat Desa Linggarsari pada jam kerja tersebut? Apakah mereka pulang lebih awal, atau sengaja meninggalkan tugas tanpa keterangan?

Awak media menilai hal ini dapat dikategorikan sebagai indikasi pelanggaran kedisiplinan aparatur desa, terlebih jika terjadi secara bersama-sama tanpa ada satu pun petugas yang melakukan piket.

Ronal menambahkan bahwa perangkat desa seharusnya memiliki kesadaran bahwa mereka adalah pelayan masyarakat.

“Mereka digaji oleh negara untuk melayani masyarakat. Tugas ini mulia, namun justru diabaikan. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.

Melihat kondisi tersebut, awak media meminta Bupati Purwakarta, Om Zend Sapul Bahri, untuk segera memanggil dan mengevaluasi Kepala Desa Linggarsari beserta seluruh stafnya. Diduga ada pelanggaran terhadap aturan kedisiplinan aparatur desa sebagaimana diatur dalam Permendagri.

Awak media memastikan akan mengawal kasus ini hingga pemerintah daerah memberikan teguran atau tindakan tegas kepada perangkat Desa Linggarsari agar kejadian serupa tidak terulang.

Penulis : Red

Editor : Red

Berita Terkait

32 Tim Meriahkan Kejuaraan Drumband Kabupaten Banyuwangi 2026
Bangkalan Surplus Beras, Bupati Pastikan Ketahanan Pangan Aman hingga 13 Bulan
Aktivitas Galian C di Sekitar Asta Tinggi Sumenep Disorot Paguyuban Potra Potre Budaya Madura
Pemkot Surabaya Gelar Perayaan Natal Kota di Balai Kota
PMII UNIBA Madura Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Ancam Kedaulatan Rakyat
Pantau Penyemprotan Padi dengan Drone, Bupati Sumenep Dorong Swasembada Pangan Berbasis Petani
Launching Panen Perdana Kolam Ikan BAPEKSI di Wanayasa, Diresmikan Ketua Umum DPP TB Hasanuddin
Pemkot Surabaya Tingkatkan Kewaspadaan Kesehatan, Waspadai Isu Super Flu

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:11 WIB

32 Tim Meriahkan Kejuaraan Drumband Kabupaten Banyuwangi 2026

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:02 WIB

Aktivitas Galian C di Sekitar Asta Tinggi Sumenep Disorot Paguyuban Potra Potre Budaya Madura

Kamis, 8 Januari 2026 - 13:17 WIB

Pemkot Surabaya Gelar Perayaan Natal Kota di Balai Kota

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:15 WIB

PMII UNIBA Madura Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Ancam Kedaulatan Rakyat

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:34 WIB

Pantau Penyemprotan Padi dengan Drone, Bupati Sumenep Dorong Swasembada Pangan Berbasis Petani

Berita Terbaru

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Pemerintahan

SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87

Jumat, 9 Jan 2026 - 14:06 WIB