Diduga Galian C Tanah Merah Tanpa Izin, Kapolresta Deli Serdang Diminta Gerebek dan Tutup

Minggu, 7 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi Penambangan yang berada di areal PTPN II didusun tengkusan desa tadukan raga kecamatan STM hilir

Lokasi Penambangan yang berada di areal PTPN II didusun tengkusan desa tadukan raga kecamatan STM hilir

DELISERDANG, detikkota.com – Penambangan sejenis galian tanah merah sangat marak di Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang. Aktivitas perusakan terhadap lingkungan itu teryata bukan saja terjadi didusun IV Sinar Kemenangan Desa Negara Beringin, melainkan juga terjadi didusun Tengkusen Desa Tadukan Raga tepatnya di Areal PTPN II, yang dikabarkan dilakukan oleh berinisial IP Cs.

Menurut pantauan wartawan dilokasi Sabtu, (6/2/2021) sekira pukul 15.00 wib, terpantau jelas kalau tangan-tangan Exsvakator milik pengusaha itu tidak segan-segan lagi melakukan pengorekan terhadap perut bumi di lahan areal PTPN II, dan mengeluarkan isi perut bumi itu lalu dimasukkan ke Dumtruk untuk dijual kepada pihak kontraktor.

Menurut keterangan warga berinisial PS, kalau peroperasian penambangan berupa penggalian tanah itu sudah berlangsung cukup lama tapi belum pernah ada tindakan dari pihak kepolisian maupun dari pihak PTPN II.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengorekan itu sudah brjalan sekitar Dua Bulan bang, tapi tetap saja berjalan aman dan lancar seakan akan peroperasianya itu sudah mendapat restu dari pihak penegak hukum dan pihak PTPN. Halnya aktivitas perusakan lingkungan yang dilakukan IP Cs itu secara terang-terangan dan terlihat jelas dari jalan umum Talun Kenas -Tanjunh Morawa,” ungkap PS.

Juga dikatakan warga lainya berinisial KB, kalau atas aktivitas pengalian di lahan PTPN II itu udah sempat mendapat perotes oleh panitia penggarap.

“Panitia penggarap sudah pernah datang kelokasi penambangan itu bang, meminta kepada pengusa agar pengorekan itu dihentikan tapi pihak pihak pengusaha tidak merespon permohonan panitia penggarap itu,” terangnya.

Terkait itu, camat STM Hilir Esron T Girsang ketika dikonfirmasi belum memberikan tanggaban, begitu juga dengan Kapolsek Talun Kenas AKP Hendra Tambunan masih enggan memberikan komentar.

Menyikapi itu, warga berharap Kapolresta Deliserdang agar segera mungkin melakukan penindakan terhadap perusak lingkungan di STM Hilir khususnya di areal tanah PTPN II sebelum terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan antara penggarap dengan pihak pengusaha. (Leodepari).

Berita Terkait

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani
Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah
Fiskal Tertekan, AFED Nilai Kebijakan APBD Sumenep Tak Sejalan dengan Visi Kepala Daerah

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:32 WIB

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:13 WIB

Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:11 WIB

Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan

Berita Terbaru