Diduga NW Ditangguhkan Dan Telah Menghirup Udara Bebas

Jumat, 8 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NW, Wanita Tersangka Kasus Penipuan 14 Ekor Lembu

NW, Wanita Tersangka Kasus Penipuan 14 Ekor Lembu

MEDAN, detikkota.com – Tersangka wanita kasus penipuan dan penggelapan, NW (33), warga Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Labuhan Deli, Rabu (6/1) sore.

Tersangka NW yang dilaporkan Zainul Bahri,S.Pd.M.Pd (42), Warga Dusun XIV Lorong Abioso Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/1702/VII/2020/SPKT Polrestabes Medan, Tanggal 13 Juli 2020, terkait 14 ekor lembu milik Zainul yang dipesan NW dan antar Zainul pada 20 April 2020, tak kunjung dibayar NW, walau telah ditagih, akhirnya Zainul lelah menagih sebesat Rp 182.000.000, kemudian melaporkan NW ke Polrestabes Medan.

Perjuangan Zainul tak sia sia, tepatnya Senin (26/10) NW, akhirnya ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan dari rumahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah beberapa Minggu mendekam di RTP Polrestabes Medan, NW mengajukan perdamaian dengan Zainul, lalu berdasarkan kesepakatan, akhirnya keduanya berdamai dengan membuat surat perdamaian.

“Yang saya dapat kabar bahwa NW memberikan selembar cek apa giro kepada Zainul untuk pembayaran 14 lembu itu, dan kabarnya ketika mau dicarkan ke Bank, ternyata uangnya tidak ada alias cek atau giro kosong,” ungkap salah seorang pria yang tak ingin namanya disebutkan.

Menurut Pria yang tak mau disebut namanya itu, bahwa Zainul yang mengetahui bahwa diri kembali dibohongi NW, merasa geram dan Zainul kembali memohon kepada pihak kepolisian Polrestabes Medan untuk mencabut Surat Perdamaian dan memproses kembali pelaku NW.

“Infonya, Zainul yang merasa kembali dibohongi oleh NW, akhirnya Zainul melaporkan NW mengenai hal itu ke Polsek Percut Sei Tuan, mungkin nggak bisa dicabutnya perdamaian di Polrestabes, makanya si Zainul melapor ke Polsek Percut,” kata Pria itu kembali.

Selanjutnya Rabu (6/1) sore, NW akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Labuhan Deli. “Sampai di Kejaksaan Negeri Labuhan Deli, NW bisa menghirup udara segar, kabarnya si NW ditangguhkan pihak Jaksa,” terang salah seorang pegawai di Kejaksaan Negeri Labuhan Deli yang tak ingin disebut namanya. (tim)

Berita Terkait

R. Mochamad Daud Rizky F Dipercaya Pimpin Aryaniaga 74, Dorong Kolaborasi Bisnis dan Penguatan Ekonomi Alumni P2NK 74
Video Cekcok Viral, Pasien Meninggal: Roni Tagih Klarifikasi Manajemen BHC Sumenep
CLC Singapura Tertarik Pelajari Pengelolaan Air, Sampah, dan RTH Surabaya
Satpol PP Surabaya Segel Tiga Toko Miras, Puluhan Botol Diamankan
APBD Sumenep 2027 Diproyeksikan Defisit Rp96 Miliar, DPRD Bahas Nota Keuangan
Ekonomi Jatim Tumbuh 5,84 Persen, Khofifah Perkuat Peran Gerbang Baru Nusantara
Polres Mojokerto Sediakan Shelter Gratis untuk Ojol, Kurir hingga Taksi Online
Bupati Sumenep Dorong Penguatan Spiritual ASN Lewat Gerakan Baca 111.111 Kali Surah Al-Waqi’ah

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:45 WIB

R. Mochamad Daud Rizky F Dipercaya Pimpin Aryaniaga 74, Dorong Kolaborasi Bisnis dan Penguatan Ekonomi Alumni P2NK 74

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Video Cekcok Viral, Pasien Meninggal: Roni Tagih Klarifikasi Manajemen BHC Sumenep

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:38 WIB

CLC Singapura Tertarik Pelajari Pengelolaan Air, Sampah, dan RTH Surabaya

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:53 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Tiga Toko Miras, Puluhan Botol Diamankan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:46 WIB

APBD Sumenep 2027 Diproyeksikan Defisit Rp96 Miliar, DPRD Bahas Nota Keuangan

Berita Terbaru