Diduga Perusahaan Batu Koral Belum Kantongi Ijin Amdal

Jumat, 16 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perusahaan Batu Koral

Perusahaan Batu Koral

BANYUWANGI, detikkota.com – PT.Perkasa Kontruksi yang berkantor di kecamatan genteng bergerak di bidang penjualan Tanah uruk dan batu koral di duga belum kantongi ijin usaha pemecah batu koral dan AMDAL (Analisa Mengensi Dampak dan Lingkungan) serta Amdal Lalin. Perusahan pemecah batu yang melaksanakan pengolahan batu di wilayah desa Tegalyasan-Tegalarum kecamatan sempu banyuwangi di duga tidak mengantongi ijin

Menjawab pertanyaan wartawan terkait aktivitas perusahaan pemecah batu tersebut, menurutnya, Faru kepercayaan PT.Perkasa kontruksi yang berada di lokasi mengatakan “apa itu amdal mas,saya tidak tau,langsung aja.ke kantor kami yang berada di kecamatan genteng”ucapnya.

Pengoperasian aktifitas pemecah batu dan galian C sudah berjalan 1 th lamanya di desa tegalyasan-tegalarum sempu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sujiyono ketua LSM – LPRI mengatakan ,Hal tersebut, jelas apabila tidak mengantongi ijin, sangat bertentangan dengan Peraturan Pemerintah RI nomor 27 tahun 2012 tentang ijin lingkungan atau dalam hal ini adalah izin diberikan kepada setiap orang yang melakukan usaha dan atau kegiatan yang wajib AMDAL atau UKL-UPL dalam rangka perlindungan dan pengolahan lingkungan hidup sebagai prasyarat memperoleh izin usaha dan atau lingkungan hidup.ungkap Sujiyono

Sedangkan Pemilik PT .Perkasa kontruksi ,Luluk saat di konfirmasi melalui pesan whatsapp(WA)mengatakan “ijin apa ,klo pengin ngecek ya di kantor esdm ,gak perlu di saya dan maaf sebelumnya “ucap luluk (ari/SHT)

Berita Terkait

Operasi Besar Rokok Ilegal di Madura, Ratusan Pengusaha dan 271 PR UMKM Disebut Akan Diperiksa
Kejagung Setor Rp11,4 Triliun ke Kas Negara, Menkeu: Tambah Kekuatan Fiskal
Kolaborasi Dua Terminal Selamatkan Anak Hilang Asal Sumenep
Polres Sumenep dan UPT PPD Perluas Layanan Pajak hingga Pulau Raas
Pesawat Presiden Prabowo Dikawal Jet Tempur TNI AU Saat Kunjungan ke Magelang
Ratusan Casis Polri 2026 di Polres Sumenep Lolos Rikmin Awal
Penumpang Bandara Banyuwangi Naik 5 Persen Selama Libur Lebaran 2026
BMKG Ungkap Ciri Pancaroba, Waspadai Hujan Lebat dan Awan Cumulonimbus

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 19:49 WIB

Operasi Besar Rokok Ilegal di Madura, Ratusan Pengusaha dan 271 PR UMKM Disebut Akan Diperiksa

Sabtu, 11 April 2026 - 14:52 WIB

Kejagung Setor Rp11,4 Triliun ke Kas Negara, Menkeu: Tambah Kekuatan Fiskal

Sabtu, 11 April 2026 - 11:21 WIB

Kolaborasi Dua Terminal Selamatkan Anak Hilang Asal Sumenep

Kamis, 9 April 2026 - 22:19 WIB

Pesawat Presiden Prabowo Dikawal Jet Tempur TNI AU Saat Kunjungan ke Magelang

Selasa, 7 April 2026 - 11:03 WIB

Ratusan Casis Polri 2026 di Polres Sumenep Lolos Rikmin Awal

Berita Terbaru