Dihantam Pakai Paving, Paman Korban Lapor Ke Polisi

Jumat, 28 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Warga Simpang Darmo Permai Selatan Surabaya berinisial FP (36) mendatangi Polrestabes Surabaya pada, Jumat (28/5/2021) siang. Kedatangannya menanyakan laporan kasus penganiayaan yang menimpa keponakannya pada, Rabu (26/5/2021).

Diketahui, keponakannya berinisial JM (12) mengalami luka parah hingga tak sadarkan diri. Korban pelajar kelas 6 itu diduga dianiaya oleh penghuni kos yang saat ini sudah kabur.

FP ini melaporkan orang berinisial WBPM (46) warga Garut yang tinggal kos di Jalan Kupang Krajan Gg. 5 No. 25 Surabaya atau lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada media ini, paman korban bercerita jika korban ini tinggal bersama kakek dan ibunya di Jalan Kupang Krajan Gg. 4 Surabaya.

Korban sendiri ditemukan bersimbah darah dalam kamar diduga pelaku. Setelah dilakukan visum, korban diketahui mengalami luka di tengkorak kepala retak, mata kiri berdarah, dan wajah bagian kiri juga bengkak pada pukul 14.00 WIB.

“Saat korban ditemukan dalam kamar kos terlapor dengan luka dan berdarah. Dilokasi ditemukan batu paving. Dugaannya dipukul dengan batu paving itu,” jelas FP, Jumat (28/5/2021).

Lanjutnya, hari itu juga, Rabu (26/5/2021) korban langsung dilarikan ke Rs. Dr Sutomo Surabaya setelah sebelumnya paman korban ini ditelpon oleh kakeknya yang mengatakan korban berdarah.

“Saya kelokasi kejadian dan saat itu juga ada polisi yang mendatangi TKP. Hingga saya lapor ke Polrestabes Surabaya ini,” tambah paman korban.

Hingga saat ini korban sendiri masih di rumah sakit dan masih koma. Pada saat korban ditemukan, terduga pelaku dan keluarganya sudah pergi meninggalkan lokasi atau kamar kos.

“Motifnya penganiayaan itu belum diketahui, namun saat itu korban membawa HP dan diketahui hilang,” imbuhnya.

Sebelumnya, HP merk Oppo Reno4 itu dibawa korban dan diketahui bilang hingga saat ini. Korban sendiri saat itu keluar rumah sejak pukul 12.00 WIB.

Sementara itu, Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky Wicaksana membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut. Pihaknya masih menyelidiki dan mencari bukti terkait kasus tersebut. “Kita akan segera memanggil saksi dari keluarga korban dan juga sudah koordinasi dengan keluarga korban. Kami selidiki dulu,” tutupnya. (Redho)

Berita Terkait

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari
Buruh KASBI Demo di DPRD Jatim, Desak UU Perlindungan Ketenagakerjaan Segera Disahkan

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Berita Terbaru