SUMENEP, detikkota.com – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur melakukan pengumpulan dan penyaluran zakat fitrah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
Kepala Dinsos P3A Kabupaten Sumenep, Achmad Dzulkarnain mengatakan langkah itu dilakukan sesuai Keputusan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi bahwa, zakat fitrah ASN dikumpulkan dan disalurkan melalui instansinya.
“Ini perintah Bapak Bupati, dan sudah biasa dilakukan setiap tahun pada bulan Ramadan,” kata Dzulkarnain, Rabu (12/4/2023).
Menurutnya, secara teknis pengumpulan zakat fitrah ASN dilakukan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di semua jajaran. Setelah terkumpul, baru diserahkan pada Dinsos P3A Sumenep.
Besaran zakat fitrah yang dikumpulkan dari masing-masing ASN tahun ini Rp 39 ribu, atau setara dengan harga 3 kilogram beras.
“Batas waktu pengumpulan hari ini, Rabu tanggal 12 April 2023. Informasi yang kami terima, telah terkumpul semua,” imbuhnya.
Dzulkarnain menyatakan, zakat fitrah ASN tersebut akan disalurkan kepada para mustahiq pada Senin, 17 April 2023 di Masjid Jamik Sumenep.
“Kami akan menggandeng Basnaz Sumenep untuk menyalurannya,” pungkasnya.(red)