Dinsos Sumenep Telah Lakukan Pemanggilan, TKSK Bluto Terancam Dipecat

Selasa, 17 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Setelah terbongkar beberapa kali ditemukan melakukan perbuatan yang melanggar, mulai dari pengumpulan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM), hingga pengunduran seorang agen penyalur bantua.

Kini mulai terungkap beberapa fakta baru yang telah lama dilakukan oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Bluto, Muhlize. Ini cukup mengejutkan dan harus diketahui oleh Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sebagai Dinas yang bertanggung jawab atas keberadaan TKSK ini.

Pasalnya, TKSK Bluto ini bukannya bertugas membantu menyelenggarakan kesejahteraan sosial di tingkat kecamatan. Akan tetapi lebih memanfaatkan posisinya mengambil keuntungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi 2019 Lis (panggilan Muhlize) itu bawa mesin EDC ke Desa Sera Timur dan Desa Errabu menggesek KKS atau ATM KPM disana, dengan kesepakatan agen di dua desa tersebut pinjam ke Lis (bahasanya lis), tapi sampek sekarang tetap tidak dibayar oleh Lis,” kata salah satu sumber yang enggan namanya di ungkap, Jumat (13/05/2022).

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumenep, Achmad Zulkarnain, mengatakan telah melakukan pemanggilan terhadap Muhlize guna meminta keterangan atau klarifikasi akan perbuatannya itu.

“Sebelum lebaran kami telah melakukan pemanggilan, dan meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan,” kata Kadinsos, saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Selasa (17/05/2022).

Bahkan ia menjelaskan bahwa telah mengantongi beberapa bukti dari masyarakat mengenai perbuatan TKSK Bluto.

Selain itu, ditanya mengenai sanksi, ia menunggu rekomendasi dari provinsi yang akan diberikan kepada TKSK Bluto. Karena menurutnya SK pengangkatan TKSK itu dari pihak Provinsi.

Akan tetapi, kata dia, sanksi pemecatan merupakan jalan terbaik, jika melihat dari perbuatan yang dilakukannya. “Sanksinya ya pemecatan,” jelas mantan Sekretaris Dinsos Sumenep ini. (M/Red)

Berita Terkait

Kapolda Jatim Tinjau Arus Mudik Ketapang–Gilimanuk Jelang Penutupan Nyepi
Rumah Kebangsaan Jatim dan Polda Jatim Salurkan Sembako untuk Mahasiswa Jelang Idulfitri
KJS Ajak Anak Yatim Belanja Baju Lebaran, Wabup Sumenep Turut Mendampingi
Kapolres Sumenep Cek Pos Pengamanan dan Pelayanan Jelang Lebaran
Satpol PP Probolinggo Tertibkan Tempat Karaoke di Paiton, Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, GMNI Jatim Desak Pengusutan Tuntas
Polres Pamekasan Siapkan 5 Pos Pengamanan dalam Operasi Ketupat Semeru 2026
Polres Pasuruan Gelar Apel Operasi Ketupat Semeru 2026, Libatkan 1.000 Personel

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:20 WIB

Kapolda Jatim Tinjau Arus Mudik Ketapang–Gilimanuk Jelang Penutupan Nyepi

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:53 WIB

Rumah Kebangsaan Jatim dan Polda Jatim Salurkan Sembako untuk Mahasiswa Jelang Idulfitri

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:12 WIB

KJS Ajak Anak Yatim Belanja Baju Lebaran, Wabup Sumenep Turut Mendampingi

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:35 WIB

Kapolres Sumenep Cek Pos Pengamanan dan Pelayanan Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 - 17:29 WIB

Satpol PP Probolinggo Tertibkan Tempat Karaoke di Paiton, Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras

Berita Terbaru

Fauzi As

Opini

Dua Wajah Negara

Kamis, 19 Mar 2026 - 00:34 WIB

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyapa dan melepas ratusan pemudik yang diberangkatkan menggunakan bus dalam program mudik bersama.

Daerah

Bupati Pasuruan Berangkatkan Ratusan Pemudik dengan 7 Bus

Rabu, 18 Mar 2026 - 18:25 WIB