Dipicu Cemburu dan Sakit Hati Seorang Warga Bacok Tetangganya Sendiri

Minggu, 18 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Pelaku pembacokan terhadap Achmad Suhandi (55), warga Jalan Wonosari Wetan II-E/5, Semampir, Surabaya hingga tewas akhirnya dibekuk. Pelaku mengaku puas dan siap dihukum.

Pelaku diketahui bernama Mat Nadim (55), tetangga korban. Dia dibekuk Unit Reskrim Polsek Semampir dan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, di sebuah rumah di daerah Madura.

“Yang bersangkutan ini diamankan anggota dalam kurun waktu kurang 10 jam, di rumah orangtuanya di daerah Sampang, Madura,” terang AKBP Ganis Setyaningrum, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Minggu (18/10/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menangkap pelaku, tim gabungan itu juga menyita senjata tajam jenis celurit yang dipakai pelaku menghabisi nyawa korban. Ganis menyebut bila pembacokan itu dipicu cemburu dan dendam.

“Untuk motifnya itu dipicu kecemburuan dan dendam lama. Jadi tersangka ini mencurigai istrinya telah diselingkuhi oleh korban yang diketahui merupakan tetangganya sendiri,” jelas Ganis.

Sementara pelaku Mat Nadin terlihat tidak menyesal sama sekali. Dia mengaku siap dihukum.

“Saya puas dan siap dihukum. Saya sama sekali tidak menyesal,” ucap Mat lantang.

Mat mengaku membunuh korban karena dendam lama. Dia menuding musuhnya itu sering selingkuh dengan istrinya, sehingga menyebabkan cemburu buta.

Pria yang bekerja sebagai juru parkir (jukir) di pasar maling Wonokromo itu juga menceritakan bahwa korban kerap menghampiri dan mengajak ngobrol istrinya saat dirinya tidak berada di rumah.

“Kalau tidak ada orang (suami) di rumah, ini kan tidak boleh sebenarnya,” ucap dia.

Pelaku Mat Nadim digiring di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya
Dendam Mat sudah tumbuh sejak 2019. Bermula saat ia memergoki korban berada di dalam rumah bersama dengan istrinya dan dalam keadaan pintu tertutup rapat.

“Siapa yang tidak cemburu melihat kenyataan seperti itu. Tapi saya berusaha memendam, walaupun hati ini sakit,” ungkapnya.

Setelah kejadian itu, Mat sempat cek cok dengan istrinya. Dia menuduh sang istri dan korban telah menjalin hubungan gelap, selingkuh.

“Waktu itu istri saya nggak mengaku. Tapi sebagai laki-laki saya merasa yakin mereka selingkuh,” tambahnya.

Seiring berjalannya waktu, Mat merasakan sakit hatinya semakin mendalam. Apalagi setelah dia melihat kedekatan korban dengan sang istri.

“Lelaki mana yang bisa tahan. Hati saya rasanya seperti disayat-sayat melihat itu,” sambung Mat.

Puncak dendam Mat terhadap korban dilampiaskan dengan membacok korban hingga tewas. Celurit yang dipakainya itu dibelinya dari kampung halamannya di Sampang, Madura.

Tepat pada Jumat (16/10/2020) pagi, korban ketika hendak menjemput istrinya di pasar dengan mengendarai motor. Tiba-tiba Mat datang dan sempat terjadi cekcok dengan korban di depan rumahnya.

Mat mengeluarkan celuritnya dan membacok korban dengan membabi buta. Akibat bacokan itu, korban mengalami luka di dada, tangan hingga wajah. Mirisnya, peristiwa berdarah itu terjadi di depan anak korban yang masih kecil.

Setelah melihat korban tumbang, Mat melarikan diri ke Madura. Sedangkan anak korban yang melihat bapaknya bersimbah darah langsung naik sepeda angin menuju rumah kerabatnya di Tenggumung untuk memberitahu kejadian tersebut.

Dari situlah anak korban dan kerabatnya melapor ke Polsek Semampir dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya hingga kemudian Mat berhasil ditangkap. (redho)

Berita Terkait

Kasus Rp23 Miliar Bank Jatim, Kuasa Hukum Bang Alief Sebut Ada 22 Oknum Diduga Terlibat
Satpas Polres Sumenep Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Melalui Program Polisi Menyapa
Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!
Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana
Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep
Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”
Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding
Satresnarkoba Polres Sumenep Ciduk Pria 42 Tahun di Guluk-guluk, Simpan Sabu Siap Edar

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 10:31 WIB

Kasus Rp23 Miliar Bank Jatim, Kuasa Hukum Bang Alief Sebut Ada 22 Oknum Diduga Terlibat

Rabu, 5 November 2025 - 11:12 WIB

Satpas Polres Sumenep Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Melalui Program Polisi Menyapa

Selasa, 4 November 2025 - 10:39 WIB

Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!

Selasa, 4 November 2025 - 10:25 WIB

Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana

Senin, 3 November 2025 - 15:18 WIB

Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep

Berita Terbaru

Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin saat sambuatan dalam penyerahan piagam penghargaan Adiwiyata kepada perwakilan sekolah penerima di Aula Bestari DLH Kota Probolinggo, Jumat (7/11/2025).

Pemerintahan

16 Sekolah di Probolinggo Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:44 WIB