Direktur PT WUS Dilaporkan ke Bawaslu Karena Diduga Terlibat Kampanye Ganjar-Mahfud

Senin, 25 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Direktur PT WUS Mohamad Reza dilaporkan karena diduga terlibat pelanggaran Pemilu dengan ikut berkampanye Ganjar-Mahfud di Kabupaten Gersik Jawa Timur.

Pelaporan tersebut oleh Muhsin pada hari Senin 25 Maret 2024 pada pukul 11.15 Wib dengan surat tembusan kepada Gakkumdu Polres Sumenep, Bawaslu Jatim dan Gakkumdu Polda Jatim.

Diterima oleh Habibi, SH., Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Sumenep dengan tanda bukti penyampaian laporan nomor 013/LP/PL/Kab/16.35/III/2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui sebelumnya tersebar sebuah gambar yang memperlihatkan Direktur BUMD Sumenep tersebut duduk di belakang Said Abdullah DPD PDI-P Jatim diacara kampanye yang yang bertajuk “Doa Untuk Keselamatan Bangsa” di stadion Gelora Joko Samudro pada tanggal 03/11/2023.

Kabar pelaporan tersebut sontak direspon oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Sumenep M. Ramzi. Ia menyampaikan keprihatinannya terhadap Direktur BUMD yang seharusnya bersikap netral.

Menurutnya, sebagai seorang yang memegang badan usaha yang berada dibawah naungan Pemerintah harusnya jauh dari kepentingan politik praktis sebagaimana ketentuan pasal 280 UU nomor 07 tahun 2007 tentang pemilu.

“Saya kaget dan turut prihatin adanya tindakan Direksi yang seperti itu, tapi bersyukur sudah ada yang melaporkan karena bagaimana pun juga harus dapat peringatan yang selaras, kalau perlu diberhentikan dari jabatannya,” ujar M. Ramzi waktu diwawancarai melalui via WhatsApp.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan
Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan
Satreskrim Polres Sumenep Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Satu Pelaku Ditangkap
Satpol PP Probolinggo Tertibkan Tempat Karaoke di Paiton, Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras
Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep
Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga
Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta
Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 22:29 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan

Jumat, 3 April 2026 - 13:00 WIB

Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan

Jumat, 3 April 2026 - 12:48 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Satu Pelaku Ditangkap

Senin, 16 Maret 2026 - 17:29 WIB

Satpol PP Probolinggo Tertibkan Tempat Karaoke di Paiton, Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras

Senin, 2 Maret 2026 - 20:50 WIB

Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep

Berita Terbaru