Direktur PT WUS Dilaporkan ke Bawaslu Karena Diduga Terlibat Kampanye Ganjar-Mahfud

Senin, 25 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Direktur PT WUS Mohamad Reza dilaporkan karena diduga terlibat pelanggaran Pemilu dengan ikut berkampanye Ganjar-Mahfud di Kabupaten Gersik Jawa Timur.

Pelaporan tersebut oleh Muhsin pada hari Senin 25 Maret 2024 pada pukul 11.15 Wib dengan surat tembusan kepada Gakkumdu Polres Sumenep, Bawaslu Jatim dan Gakkumdu Polda Jatim.

Diterima oleh Habibi, SH., Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Sumenep dengan tanda bukti penyampaian laporan nomor 013/LP/PL/Kab/16.35/III/2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui sebelumnya tersebar sebuah gambar yang memperlihatkan Direktur BUMD Sumenep tersebut duduk di belakang Said Abdullah DPD PDI-P Jatim diacara kampanye yang yang bertajuk “Doa Untuk Keselamatan Bangsa” di stadion Gelora Joko Samudro pada tanggal 03/11/2023.

Kabar pelaporan tersebut sontak direspon oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Sumenep M. Ramzi. Ia menyampaikan keprihatinannya terhadap Direktur BUMD yang seharusnya bersikap netral.

Menurutnya, sebagai seorang yang memegang badan usaha yang berada dibawah naungan Pemerintah harusnya jauh dari kepentingan politik praktis sebagaimana ketentuan pasal 280 UU nomor 07 tahun 2007 tentang pemilu.

“Saya kaget dan turut prihatin adanya tindakan Direksi yang seperti itu, tapi bersyukur sudah ada yang melaporkan karena bagaimana pun juga harus dapat peringatan yang selaras, kalau perlu diberhentikan dari jabatannya,” ujar M. Ramzi waktu diwawancarai melalui via WhatsApp.

Berita Terkait

Dua Pelajar Diamankan Polisi Usai Curi Motor di Halaman Masjid Sampang
Polsek Lenteng Fasilitasi Penyelesaian Kasus Dugaan Pencurian dan Pelecehan di Ellak Daya
Istri Pelaku Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan Resmi Jadi Tersangka
Polsek Sapeken Tangkap Pemuda Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 47 Gram
Pencurian Rp50 Juta di Sampang, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polsek Pasongsongan Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan
Polres Pamekasan Ungkap 14 Kasus Narkoba, Libatkan 19 Tersangka Termasuk Pelajar
Pelajar 14 Tahun Ditangkap Polisi saat Edarkan Sabu di Pamekasan

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 15:08 WIB

Dua Pelajar Diamankan Polisi Usai Curi Motor di Halaman Masjid Sampang

Jumat, 26 September 2025 - 15:16 WIB

Polsek Lenteng Fasilitasi Penyelesaian Kasus Dugaan Pencurian dan Pelecehan di Ellak Daya

Kamis, 25 September 2025 - 11:42 WIB

Istri Pelaku Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan Resmi Jadi Tersangka

Senin, 22 September 2025 - 15:26 WIB

Polsek Sapeken Tangkap Pemuda Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 47 Gram

Senin, 22 September 2025 - 14:42 WIB

Pencurian Rp50 Juta di Sampang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru