Direktur PT WUS Dilaporkan ke Bawaslu Karena Diduga Terlibat Kampanye Ganjar-Mahfud

Senin, 25 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Direktur PT WUS Mohamad Reza dilaporkan karena diduga terlibat pelanggaran Pemilu dengan ikut berkampanye Ganjar-Mahfud di Kabupaten Gersik Jawa Timur.

Pelaporan tersebut oleh Muhsin pada hari Senin 25 Maret 2024 pada pukul 11.15 Wib dengan surat tembusan kepada Gakkumdu Polres Sumenep, Bawaslu Jatim dan Gakkumdu Polda Jatim.

Diterima oleh Habibi, SH., Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Sumenep dengan tanda bukti penyampaian laporan nomor 013/LP/PL/Kab/16.35/III/2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui sebelumnya tersebar sebuah gambar yang memperlihatkan Direktur BUMD Sumenep tersebut duduk di belakang Said Abdullah DPD PDI-P Jatim diacara kampanye yang yang bertajuk “Doa Untuk Keselamatan Bangsa” di stadion Gelora Joko Samudro pada tanggal 03/11/2023.

Kabar pelaporan tersebut sontak direspon oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Sumenep M. Ramzi. Ia menyampaikan keprihatinannya terhadap Direktur BUMD yang seharusnya bersikap netral.

Menurutnya, sebagai seorang yang memegang badan usaha yang berada dibawah naungan Pemerintah harusnya jauh dari kepentingan politik praktis sebagaimana ketentuan pasal 280 UU nomor 07 tahun 2007 tentang pemilu.

“Saya kaget dan turut prihatin adanya tindakan Direksi yang seperti itu, tapi bersyukur sudah ada yang melaporkan karena bagaimana pun juga harus dapat peringatan yang selaras, kalau perlu diberhentikan dari jabatannya,” ujar M. Ramzi waktu diwawancarai melalui via WhatsApp.

Berita Terkait

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi
Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan
Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik
Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir
Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Kamis, 10 September 2026 - 16:39 WIB

Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan

Selasa, 1 September 2026 - 04:31 WIB

Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik

Berita Terbaru