Dirut Properti Syariah PT ITG Dipolisikan, Ada Apa?

Dadang Hidayat Dirut Properti Syariah PT ITG yang dipolisiskan

SURABAYA, detikkota.com – Perusahaan property di Surabaya sedang diselidiki oleh Satgas Anti Mafia Tanah Jogo Suroboyo (Samata Joyo) Polrestabes Surabaya, terkait kasus dugaan penipuan penggelapan.

Dari penyelidikan ini, diketahui satu orang sebagai Direktur Utama (Dirut) perusahaan properti itu telah diamankan.

Banner

Diketahui, perusahaan ini menawarkan brosur dengan harga unit Rp 1,2 miliar. Beberapa orang tertarik karena letak tanah yang hendak dibangun itu dekat Kampus ITS (Institut Teknologi Sepuluh November) Surabaya.

Kanit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Giadi Nugraha menyebut bahwa Direktur Utama (Dirut) PT ITG, perusahaan properti itu telah ditangkap.

“Beberapa orang tertarik karena letak tanah yang hendak dibangun itu dekat Kampus ITS (Institut Teknologi Sepuluh November) Surabaya,” jelas Giadi, Selasa (1/6/2021).

Alumni Akpol Tahun 2012 ini menyebut bahwa smartkos merupakan konsep investasi properti model baru. Namun oleh sang dirut, konsep itu diterapkan tanpa ada progres pembangunan.

“Merasa durugikan, sehingga korban melaporkan sang Dirut,” imbuh Giadi.

Dirut PT ITG yang diamankan berinsial DH dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun kasus ini masih terus akan dalami dan kembangkan oleh polisi
(Redho)

title="banner"
Banner