Disayangkan, TPS 3R Pusakamulya Anggaran 600 Juta Bantuan PUPR Terbengkalai

Selasa, 8 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA, detikkota.com – Sebuah bangunan megah berdiri di Kampung Cikubang, Pasir Kuning, RT001/RW001, Desa Pusakamulya, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta. Bangunan tersebut merupakan Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS 3R) yang dibangun pada tahun 2023 dengan dana sebesar Rp600 juta dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Sayangnya, harapan warga untuk memiliki fasilitas pengelolaan sampah modern harus kandas. Bangunan TPS 3R itu kini terbengkalai, tidak difungsikan, dan berpotensi menjadi proyek sia-sia.

TPS 3R yang dibangun di masa kepemimpinan Kepala Desa Nunung Rahayu tersebut belum pernah benar-benar dioperasikan. Padahal, kehadiran fasilitas ini seharusnya menjadi solusi atas persoalan pengelolaan sampah di lingkungan warga. Akibatnya, warga kini kebingungan mencari tempat pembuangan sampah yang layak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sangat disayangkan. Ini bangunan besar, tapi cuma jadi pajangan. Padahal nilainya ratusan juta,” ujar salah seorang warga, Selasa (08/04/2025).

Tak hanya bangunan yang terbengkalai, sejumlah fasilitas pendukung seperti mesin pencacah sampah dan kendaraan cator (alat pengangkut sampah) dilaporkan tidak digunakan sebagaimana mestinya. Bahkan, drum dan tong sampah dibiarkan begitu saja, sementara cator justru digunakan oleh BUMDes untuk mengangkut gas, bukan sampah. Lebih parahnya lagi, mesin pencacah sampah disebut-sebut hilang entah ke mana.

“Apakah memang sudah tidak difungsikan lagi? Atau sengaja dibiarkan dan terjadi pembiaran atas barang-barang yang hilang?” tanya seorang warga penuh heran.

Menanggapi hal tersebut, Saeful, yang dikenal sebagai pemerhati hukum, menyampaikan bahwa TPS 3R seharusnya beroperasi sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

“Dalam petunjuk teknisnya dijelaskan, TPS 3R harus mampu mengolah sampah sebanyak 4–6 meter kubik per hari,” ujar Saeful.

Ia pun mempertanyakan, jika fasilitas TPS 3R ini tak lagi berfungsi, maka ke mana sampah warga selama ini dibuang? Ia mendesak agar Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta turun tangan untuk mengevaluasi keberadaan dan fungsi TPS 3R tersebut.

“Ini harus menjadi perhatian serius. Mengapa kampung dengan jumlah penduduk cukup banyak justru memiliki TPS yang tidak beroperasi?” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Nunung Rahayu belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut. Warga masih menunggu kejelasan, apakah TPS 3R ini akan diaktifkan kembali atau dibiarkan menjadi monumen kegagalan pengelolaan anggaran.

Berita Terkait

Situs Selogending Lumajang, Jejak Peradaban Megalitikum dan Warisan Nilai Leluhur
Lumajang Gelar Pameran Tosan Aji Nusantara, Dorong Pelestarian Budaya dan Identitas Bangsa
Ratusan Event Digelar Sepanjang 2025, Surabaya Mantapkan Diri sebagai Kota Wisata dan Budaya
Ribuan Peserta Ikuti Festival Gandrung “Dari Masa ke Masa” di Banyuwangi
Komunitas Berbagi Sumenep Bagikan 50 Bungkus Nasi untuk Pengguna Jalan
Bupati Fauzi: Festival Dalang Topeng Jadi Ruang Regenerasi Seni Tradisi
Festival Kebangsaan Banyuwangi Perkuat Toleransi dan Kerukunan Antar Etnis
Kota Probolinggo Semarak, Pro Night Culture Festival Season 2 Kembali Jadi Magnet Warga

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 11:28 WIB

Situs Selogending Lumajang, Jejak Peradaban Megalitikum dan Warisan Nilai Leluhur

Sabtu, 10 Januari 2026 - 20:36 WIB

Lumajang Gelar Pameran Tosan Aji Nusantara, Dorong Pelestarian Budaya dan Identitas Bangsa

Selasa, 30 Desember 2025 - 12:40 WIB

Ratusan Event Digelar Sepanjang 2025, Surabaya Mantapkan Diri sebagai Kota Wisata dan Budaya

Minggu, 28 Desember 2025 - 11:39 WIB

Ribuan Peserta Ikuti Festival Gandrung “Dari Masa ke Masa” di Banyuwangi

Jumat, 26 Desember 2025 - 14:39 WIB

Komunitas Berbagi Sumenep Bagikan 50 Bungkus Nasi untuk Pengguna Jalan

Berita Terbaru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan, Zainal Alim, mewakili Sekda Bangkalan saat memberikan sambutan pada Musyawarah Wilayah VI RAPI Wilayah 1301 Bangkalan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Minggu (11/1/2026).

Pemerintahan

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Minggu, 11 Jan 2026 - 11:30 WIB