Dishub Surabaya Tertibkan Parkir di Sekitar RS Adi Husada Kapasari

Selasa, 1 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya melakukan sosialisasi dan pemasangan rambu larangan parkir di kawasan sekitar Rumah Sakit Adi Husada Kapasari, Jalan Kapasari Nomor 97, pada Senin (30/6/2025).

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya melakukan sosialisasi dan pemasangan rambu larangan parkir di kawasan sekitar Rumah Sakit Adi Husada Kapasari, Jalan Kapasari Nomor 97, pada Senin (30/6/2025).

SURABAYA, detikkota.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya melakukan sosialisasi dan pemasangan rambu larangan parkir di kawasan sekitar Rumah Sakit Adi Husada Kapasari, Jalan Kapasari Nomor 97, pada Senin (30/6/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari penataan parkir demi menciptakan kelancaran lalu lintas dan menghindari gangguan akses keluar-masuk rumah sakit.

Penertiban dilakukan bersama tim gabungan dari Komando Garnisun Tetap (Kogartap) III, Polrestabes Surabaya, dan Satpol PP Kota Surabaya.

Kepala UPTD Parkir Terminal Joyoboyo dan UPTD Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Dishub Surabaya, Jeane Mariane Taroreh, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan komitmen pihaknya untuk memperbaiki tata kelola parkir di seluruh wilayah Kota Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penataan parkir membutuhkan dukungan dan kesadaran dari semua pengguna jalan, bukan hanya tugas petugas di lapangan,” ujarnya.

Jeane mengungkapkan, pihak RS Adi Husada Kapasari telah memiliki izin penyediaan lahan parkir bagi pengunjung. Selain itu, rumah sakit juga akan menambah area parkir di halaman Stikes Adi Husada yang berada di sebelahnya, untuk menampung kendaraan roda dua dan roda empat.

Rambu larangan parkir telah dipasang di sekitar area rumah sakit, dan pengunjung akan diarahkan ke lokasi parkir tambahan jika area utama sudah penuh.

Selain itu, Dishub juga memberikan edukasi kepada juru parkir (jukir) agar membantu mengarahkan kendaraan ke area parkir yang telah disediakan. Jukir di sekitar RS menyatakan siap mendukung penertiban tersebut.

Dishub Surabaya berharap melalui langkah ini, masyarakat semakin disiplin mematuhi aturan parkir demi terciptanya keamanan dan kenyamanan lalu lintas.

“Penertiban akan terus kami lakukan demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” tegas Jeane.

Berita Terkait

Rutan Kelas IIB Sumenep Gelar Bedah Buku, Dorong Literasi Warga Binaan
BPBD Sumenep Ingatkan ASN Waspada Puncak Musim Hujan, Potensi Banjir hingga Pohon Tumbang
Kampung Pancasila RW IV Ngagel Rejo Jadi Percontohan, Kelola Dana Sosial Rp90 Juta Secara Mandiri
Satlantas Polres Sumenep Gelar Polantas Menyapa Sahur Off The Road, Bagikan Makanan dan Edukasi Lalu Lintas
Bupati Achmad Fauzi Buka Festival Bazar Takjil Ramadan, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas
250 Pedagang Ramaikan Pasar Takjil Ngerandu Buko di Pantai Marina Boom Banyuwangi
Warga dan Kades Margaluyu Bantah Pemberitaan Terkait Japfa, Siap Gunakan Hak Jawab
Sadulur Sahate Purwakarta Bagikan Takjil di Hari Pertama Puasa

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 17:48 WIB

Rutan Kelas IIB Sumenep Gelar Bedah Buku, Dorong Literasi Warga Binaan

Senin, 23 Februari 2026 - 15:44 WIB

BPBD Sumenep Ingatkan ASN Waspada Puncak Musim Hujan, Potensi Banjir hingga Pohon Tumbang

Senin, 23 Februari 2026 - 15:04 WIB

Kampung Pancasila RW IV Ngagel Rejo Jadi Percontohan, Kelola Dana Sosial Rp90 Juta Secara Mandiri

Jumat, 20 Februari 2026 - 23:30 WIB

Bupati Achmad Fauzi Buka Festival Bazar Takjil Ramadan, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

Jumat, 20 Februari 2026 - 12:36 WIB

250 Pedagang Ramaikan Pasar Takjil Ngerandu Buko di Pantai Marina Boom Banyuwangi

Berita Terbaru