DLH Bakal Manfaatkan Uang Ganti Rugi Penebangan Pohon Untuk Reboisasi 

Selasa, 16 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep Arif Susanto menyampaikan, bahwa kontraktor telah membayar ganti rugi pohon yang ditebang kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui DLH.

DLH berencana bakal memanfaatkan uang ganti rugi tersebut untuk melakukan reboisasi di lokasi-lokasi pohon yang ditebang demi perluasan jalan Lenteng-Ganding.

“Kontraktor sudah membayar ganti rugi kepada kami sebesar Rp10.769.000, yang telah masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Arif dalam keterangannya, Selasa (16/07).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ganti rugi dari kontraktor sudah masuk ke PAD. Jadi, nanti saya akan minta kembali sesuai kebutuhan reboisasi melalui APBD,” katanya menambahkan.

Arif menuturkan akan bekerja sesuai regulasi. Yaitu, satu pohon yang ditebang akan diganti dengan tiga bibit. Ia juga mengatakan, bahwa pengerjaan reboisasi akan dilakukan oleh dua bidang di DLH Sumenep.

“Nanti yang akan menangani reboisasi adalah Bidang Tata Lingkungan Hidup dan Bidang Pengendalian Lingkungan,” paparnya.

Sementara, untuk pelaksanaan reboisasi dan besaran anggaran yang dibutuhkan, Arif belum bisa memastikan, karena proyek pelebaran jalan belum selesai.

“Kami belum bisa memastikan karena proyek itu belum selesai. Setelah selesai, kami akan koordinasi dengan suplier bibit pohon terkait harga untuk menyusun anggaran,” tandasnya.

Berita Terkait

Disdik Sumenep Luncurkan Buku Pintar PAUD, Dorong Penerapan Deep Learning
Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Imunisasi Kejar Usai Pencabutan Status KLB Campak
Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan Perkuat Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban
ASN di Sumenep Didorong Dukung UMKM, Belanja Produk Lokal Jadi Prioritas
Pemkab Lumajang Resmikan Rumah Singgah Graha Lamajang di Surabaya untuk Pasien Rujukan
Wabup Sumenep Dorong Program HDDAP untuk Perkuat Hortikultura dan Kesejahteraan Petani
Pemkab Sumenep Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat Pembentukan Satgas PPA Desa
Pemkot Surabaya Hapus Denda PBB-P2 Jelang HJKS ke-733

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 10:59 WIB

Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Imunisasi Kejar Usai Pencabutan Status KLB Campak

Rabu, 22 April 2026 - 10:41 WIB

Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan Perkuat Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban

Senin, 20 April 2026 - 20:49 WIB

ASN di Sumenep Didorong Dukung UMKM, Belanja Produk Lokal Jadi Prioritas

Minggu, 19 April 2026 - 23:30 WIB

Pemkab Lumajang Resmikan Rumah Singgah Graha Lamajang di Surabaya untuk Pasien Rujukan

Kamis, 16 April 2026 - 17:24 WIB

Wabup Sumenep Dorong Program HDDAP untuk Perkuat Hortikultura dan Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru