DPD KNPI Jatim: Pelaku Bullying Aktivis Bisa Dikatakan Anti Demokrasi

Rabu, 14 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Noer Faisal Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD KNPI Jatim

Noer Faisal Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD KNPI Jatim

SUMENEP, detikkota.com – Akhir-akhir ini maraknya bullying yang dilontarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab pada kalangan aktivis mengundang banyak perhatian dari berbagai kalangan.

Salah satunya dari Dewan Pengurus Daerah  Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Jawa Timur, mengecam keras pada pelaku bullying pada kalangan aktivis, dan meghimbau pada seluruh aktivis supaya Organisasi Kepemudaan (OKP) yang bersangkutan untuk menempuh jakur hukum.

“Pelaku bully harus bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum,” kata Noer Faisal Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD KNPI Jatim, Rabu (14/10/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menegaskan bahwa para pelaku bully harus diberikan sanksi yang setimpal, karena kata Faisal negara ini adalah negara hukum semua warga negara memiliki kesamaan derajat dimuka hukum sehingga hukum menjadi pelindung terhadap hak hak warga negaranya.

“Makanya ada UU ITE agar kita tidak bablas menggunakan informasi dan tehnologi, dan bisa berprilaku bijak,” tambahnya.

Selama ini, sambung Faisal penyampaian pendapat dimuka umum dijamin oleh Undang-Undang dan Konstitusi sebgaimana diatur dalam UU No. 9 tahun 1998 setiap warga negara boleh menyampaikan pendapat dimuka umum baik perorangan atau kelompok.

“Lalu mengapa ada bully terhadap aktivis dengan persoalan yang tidak substansif dan tidak ada kaitannya dengan substansi materi penyampaian pendapat,” bebernya.

Dari itu sangat jelas, para pelaku bully tidak paham pada aturan dan melanggar hukum serta bisa dikatakan anti demokrasi karena telah berusaha melemahkan demokrasi dengan materi bully yang tidak pantas secara hukum dan secara mural.

“Sekali lagi siapapun pelakunya harus segera dimintai pertanggung jawabannya secara hukum,” tutupnya. (Md)

Berita Terkait

Gedung Serba Guna Muhammadiyah Rowokangkung Diresmikan, Bupati Tekankan Pemanfaatan untuk Warga
Saluran Tersumbat Tanah di Munjuljaya Diduga Jadi Pemicu Banjir, Warga Pertanyakan Kinerja Dinas Terkait
Kraksaan Aspirasi Run 2025 Meriah, Ratusan Pelari Padati Alun-Alun Kota Kraksaan
Dugaan Tumpang Tindih Jabatan dan Manipulasi Pengerjaan Banprop di Desa Kertasari
Festival Pesisir 4 di Giligenting Hadirkan Budaya, Edukasi, dan Program Sosial untuk Warga Kepulauan
PWI–PKP Sepakati Program Rumah Wartawan, MIO Indonesia Harap Tak Ada Diskriminasi
Water Run 2025 Perdana di Probolinggo Disambut Meriah Ribuan Peserta
Empat Tahun Berjalan Tanpa Manfaat, PMII UPI Desak Evaluasi Total Kantor KKKS Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:55 WIB

Gedung Serba Guna Muhammadiyah Rowokangkung Diresmikan, Bupati Tekankan Pemanfaatan untuk Warga

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:29 WIB

Saluran Tersumbat Tanah di Munjuljaya Diduga Jadi Pemicu Banjir, Warga Pertanyakan Kinerja Dinas Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 13:20 WIB

Kraksaan Aspirasi Run 2025 Meriah, Ratusan Pelari Padati Alun-Alun Kota Kraksaan

Minggu, 7 Desember 2025 - 11:48 WIB

Dugaan Tumpang Tindih Jabatan dan Manipulasi Pengerjaan Banprop di Desa Kertasari

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:03 WIB

Festival Pesisir 4 di Giligenting Hadirkan Budaya, Edukasi, dan Program Sosial untuk Warga Kepulauan

Berita Terbaru

Bupati Lumajang Indah Amperawati melepas peserta Jalan Santai Reward Pajak di Balai Desa Sidorejo setelah desa tersebut mencapai 100 persen pelunasan PBB Tahun 2025, Minggu (7/12/2025).

Pemerintahan

Capaian PBB 100%, Sidorejo Dijadikan Role Model Kepatuhan Pajak

Minggu, 7 Des 2025 - 16:54 WIB