DPD KNPI Jatim: Pelaku Bullying Aktivis Bisa Dikatakan Anti Demokrasi

Rabu, 14 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Noer Faisal Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD KNPI Jatim

Noer Faisal Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD KNPI Jatim

SUMENEP, detikkota.com – Akhir-akhir ini maraknya bullying yang dilontarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab pada kalangan aktivis mengundang banyak perhatian dari berbagai kalangan.

Salah satunya dari Dewan Pengurus Daerah  Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Jawa Timur, mengecam keras pada pelaku bullying pada kalangan aktivis, dan meghimbau pada seluruh aktivis supaya Organisasi Kepemudaan (OKP) yang bersangkutan untuk menempuh jakur hukum.

“Pelaku bully harus bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum,” kata Noer Faisal Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD KNPI Jatim, Rabu (14/10/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menegaskan bahwa para pelaku bully harus diberikan sanksi yang setimpal, karena kata Faisal negara ini adalah negara hukum semua warga negara memiliki kesamaan derajat dimuka hukum sehingga hukum menjadi pelindung terhadap hak hak warga negaranya.

“Makanya ada UU ITE agar kita tidak bablas menggunakan informasi dan tehnologi, dan bisa berprilaku bijak,” tambahnya.

Selama ini, sambung Faisal penyampaian pendapat dimuka umum dijamin oleh Undang-Undang dan Konstitusi sebgaimana diatur dalam UU No. 9 tahun 1998 setiap warga negara boleh menyampaikan pendapat dimuka umum baik perorangan atau kelompok.

“Lalu mengapa ada bully terhadap aktivis dengan persoalan yang tidak substansif dan tidak ada kaitannya dengan substansi materi penyampaian pendapat,” bebernya.

Dari itu sangat jelas, para pelaku bully tidak paham pada aturan dan melanggar hukum serta bisa dikatakan anti demokrasi karena telah berusaha melemahkan demokrasi dengan materi bully yang tidak pantas secara hukum dan secara mural.

“Sekali lagi siapapun pelakunya harus segera dimintai pertanggung jawabannya secara hukum,” tutupnya. (Md)

Berita Terkait

Ranu Sentong Jadi Pusat Gelaran Penganugerahan Kampung Wisata 2025 dan Launching Aplikasi Jelita
Panen Raya Melon Hidroponik, Bupati Tekankan Pentingnya Pemetaan Pasar
Rutan Kraksaan Gelar Screening Kesehatan bagi Warga Binaan
H. Patoni, M.Pd., M.M. Dinobatkan Sebagai Pegawai Berkinerja Terbaik di Kabupaten Purwakarta Tahun 2025
Dewan Kehormatan MIO Indonesia: Menjaga Etika, Menyalakan Regenerasi
Pencurian Kabel Sebabkan Belasan Titik PJU di Surabaya Padam
BNN RI Salurkan 1.000 Paket Bantuan untuk Warga Terdampak Erupsi Semeru di Lumajang
Aktivis Geram, Izin Kontroversial Diduga Terbit Sebelum AMDAL

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 23:51 WIB

Ranu Sentong Jadi Pusat Gelaran Penganugerahan Kampung Wisata 2025 dan Launching Aplikasi Jelita

Sabtu, 29 November 2025 - 23:50 WIB

Panen Raya Melon Hidroponik, Bupati Tekankan Pentingnya Pemetaan Pasar

Sabtu, 29 November 2025 - 22:42 WIB

Rutan Kraksaan Gelar Screening Kesehatan bagi Warga Binaan

Sabtu, 29 November 2025 - 20:42 WIB

H. Patoni, M.Pd., M.M. Dinobatkan Sebagai Pegawai Berkinerja Terbaik di Kabupaten Purwakarta Tahun 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 01:32 WIB

Dewan Kehormatan MIO Indonesia: Menjaga Etika, Menyalakan Regenerasi

Berita Terbaru

Petugas medis melakukan pemeriksaan kesehatan WBP di Rutan Kelas IIB Kraksaan.

Daerah

Rutan Kraksaan Gelar Screening Kesehatan bagi Warga Binaan

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:42 WIB

Bupati Bangkalan meninjau pengerjaan normalisasi drainase di Desa Tongguh, Arosbaya.

Pemerintahan

Bupati Bangkalan Tinjau Progres Perbaikan Drainase di Arosbaya

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:35 WIB