Dua Tersangka Kasus Korupsi ADD di Aceh Tamiang Ditahan

Kamis, 14 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TAMIANG, detikkota.com – AKBP Imam Asfali SIK mengumumkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kerugian Uang Negara sebesar Rp. 632.890.252.

Informasi itu diperoleh dari konferensi pers yang disampaikan oleh Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali, SIK di halaman Aula Dhira Brata, Kamis (14/07/2022).

“Kami mengundang rekan-rekan media atau wartawan sekalian untuk menghadiri konferensi pers, dengan topik utama yaitu mengumumkan kerugian uang Negara yang dilakukan oleh tersangka oknum Kepala Desa Tanjung Seumantoh berinisial AM dan MZ selaku Kaur Keuangan Kampung Tanjung Seumantoh Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang,” sebut Kapolres saat Konferensi Pers berlangusng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun Kerugian Uang Negara itu dilakukan untuk keperluan pribadi.

Kapolres menghimbau untuk semua Kepala Desa di Aceh Tamiang untuk tidak melakukan tindak pidana Korupsi.

“Saya selaku Kapolres Aceh Tamiang menghimbau kesemua seluruh Kepala Desa untuk tidak melakukan hal yang serupa. jadikan kejadian ini sebagai contoh,” ujar AKBP Imam Asfali SIK.

Kapolres menyebutkan kedua tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi berbunyi ; Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar. (Muhammad Irwan)

Berita Terkait

Truk Kontainer Tabrak Lima Sepeda Motor dan Truk Tangki di Pandaan, Tiga Orang Tewas
Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita
Diduga Lalai Pasang Rambu, Jalan Bekas Proyek Drainase di Sumenep Sebabkan Korban Luka Berat
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana
KNPI Sumenep Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Komitmen Perkuat Nasionalisme Pemuda
KNPI Sumenep: Pemuda Harus Jadi Motor Kemajuan Berlandaskan Pancasila
BMKG Prediksi Cuaca Jawa Timur Dominan Cerah Berawan Hari Ini

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:33 WIB

Truk Kontainer Tabrak Lima Sepeda Motor dan Truk Tangki di Pandaan, Tiga Orang Tewas

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:08 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:47 WIB

Diduga Lalai Pasang Rambu, Jalan Bekas Proyek Drainase di Sumenep Sebabkan Korban Luka Berat

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:39 WIB

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:09 WIB

Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Berita Terbaru