Dugaan Penghinaan Terhadap Bupati, Bara Jp Sumenep Pastikan Lapor Polisi

SUMENEP, detikkota.com – Ketua Karang Taruna Kabupaten Sumenep, Nurahmat, melayangkan pengaduan masyarakat (Dumas), ke Polres setempat, pada, Senin (28/03/2022). Terkait dugaan tindak pidana penghinaan dan/atau pencemaran nama baik kepada pembina umum Karang Taruna Kabupaten Sumenep yaitu Bupati melalui media sosial oleh Kurniadi.

“Terus terang kenapa kami melaporkan, karena kami merasa tersinggung dan marah dengan apa yang dikatakan saudara Kurniadi, melalui wawancara dan komentar yang tersebar di beberapa Group Whatsapp,” jelas Nurahmat, Selasa (29/03).

Apalagi, kata dia, Kurniadi dalam keadaan sadar dengan semangat berapi-api menghina dan menghujat. “Baik secara kata-kata dan tulisan yang ditujukan ke bupati selaku pejabat publik, yang mana beliau juga sebagai pembina umum kami, Karang Taruna Kabupaten Sumenep,” ujarnya.

“Jadi saya berharap kepada bapak Kapolres Sumenep, untuk segera menindaklajuti laporan pengaduan kami. Karena perbuatan dari saudara Kurniadi ini bukan hanya sekali saja melakukan penghinaan terhadap pejabat publik,” ungkap Ketua Karang Taruna Kabupaten Sumenep tersebut.

Kemudian, Nurahmat kembali mengingatkan aparat penegak hukum agar serius menyikapi dumas Karang Taruna Kabupaten Sumenep, demi menjaga kondusifitas di Bumi Arya Wiraraja ke depan.

“Karena tidak menutup kemungkinan akan banyak orang maupun lembaga yang akan melakukan pelaporan terkait penghinaan dan/atau pencemaran nama baik bupati,” pinta dia.

Pengaduannya, sempat menjadi pertanyaan warga terkait materi Dumas yang dilakukannya. Pasalnya hal itu dikaitkan dengan sengketa Pilkades Matanair. Ia pun akhirnya buka suara, dan menghubungi kembali yang bersangkutan.

Nurahmat menjelaskan, konteksnya melakukan pelaporan secara tertulis, bukan terkait masalah Pilkades Matanair. Dan menyatakan dengan tegas bahwa Karang Taruna Kabupaten Sumenep tidak sama sekali berniat ataupun masuk ke dalam pusaran sengketa Pilkades Matanair. “Saya katakan itu tidak benar dan keliru,” tegas dia.

“Intinya Karang Taruna Kabupaten Sumenep tidak dan tidak akan pernah masuk dalam konstelasi politik. Karena Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan yang bergerak di bidang sosial dan non partisan, sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Menteri Sosial No. 25 tahun 2019,” terang dia kembali.

Sementara, Kurniadi menanggapi santai, atas dumas Karang Taruna Kabupaten Sumenep yang ditujukan terhadap dirinya. “Apa hubungannya Karang Taruna Kabupaten Sumenep dengan bupati,” tanya dia. Selasa (29/03).

Ia pun menanyakan kepada awak media, siapa Ketua Karang Taruna Kabupaten Sumenep. “Oh Nurahmat, menurut saya dia tidak mencerminkan sebagai pemimpin karang taruna yang seharusnya netral,” kata Kurniadi.

Menurut pengakuannya Kurniadi, antara dia dan Nurahmat telah memiliki konflik pribadi sebelumnya yang berkaitan dengan Yayasan Penjaga Asta Tinggi (Yapasti).

Selain itu, Asmuni, selaku garda terdepan relawan Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengecam keras pernyataan Kurniadi Adv dan Galaksi id, yang menyebut “Bupati Tai Kucing” hingga catut nama NU. Bahkan ia menganggap itu sangat tidak manusiawi.

“Saya sudah mendapatkan percakapan group Whatsapp tersebut bahwasanya akun atas nama Kurniadi Adv dan Galaksi id menyebut ‘Bupati Tai Kucing’ di beberapa group WhatsApp, bahwa ucapan itu sangat tidak pantas dan tidak manusiawi,” katanya, Jum’at (01/04).

Menyikapi hal itu, Asmuni BARAJP Sumenep akan melaporkan akun tersebut ke Polres Sumenep dan akan mengawalnya hingga tuntas. Ia juga berharap laporan ke Polres Sumenep itu nantinya di proses secara hukum, tentang ujaran kebencian, Pencemaran Nama Baik dan UU ITE.

“Pemilik akun WhatsApp tersebut tidak boleh di biarkan, dan harus di proses secara hukum karena sudah melecehkan nama baik Bupati Sumenep, istrinya Nia Kurnia dan Said Abdullah serta mencatut nama NU dan ulama,” tandasnya. (Md/tim/red)