Edarkan Uang Palsu Lewat Jejaring Facebook Seorang Pria Berhasil Diamankan

Jumat, 18 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Praktik peredaran uang palsu di media sosial Facebook, berhasil dibongkar kepolisian. Seorang penjualnya berisinial A, diamankan.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Wahyu Kusumo Bintoro memaparkan, pihaknya berhasil menangkap tersangka A pada Minggu (6/3/2022).

“Modus operandinya yang dilakukan tersangka ini adalah ia scan uang asli dengan scanner kemudian di cetak dengan hvs. Hasil cetakan tersebut supaya menimbulkan kesan agak kasar seperti asli, maka ini disemprot cat pillox dengan lembut guna terlihat kemiripan dengan uang asli,” ujar Wahyu Kusumo, Jumat (18/3/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya itu, menurut Wahyu, tersangka membuat semcam garis stiker dengan menggunakan alat yang sudah disiapkan agar seolah-olah uang tersebut terlihat seperti asli. Ketika uang palsu tersebut sudah siap kirim, tersangka menjajakannya melalui Facebook.

“Uang palsu tersebut dibanderol dengan perbandingan 3:1 yakni 300 ribu upal dihargai 100 ribu uang asli,” imbuhnya.

Dari keterangan tersangka, uang palsu yang diedarkan sudah sebanyak Rp300 juta. Dari hasil tersebut, A berhasil meraup keuntungan total Rp 130 juta.

“Hasil penjualan ini digunakan tersangka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.

Akibatnya, A dijerat pasal 244 dan pasal 35 ayat 1, 2, dan 3 Undang-undang nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun penjara. (Redho)

Berita Terkait

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa
TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani
Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:12 WIB

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:32 WIB

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:13 WIB

Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:07 WIB

Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Berita Terbaru

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Pemerintahan

SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87

Jumat, 9 Jan 2026 - 14:06 WIB