EQUALITY BEFORE THE LAW

Irjen. Pol. Dr. Drs. H. Muhammad Fadil Imran
Banner

detikkota.com – Semua warga negara sama kedudukannya di mata hukum. Rijik hanyalah warga negara biasa. Sama sekali tidak ada yang istimewa pada dirinya.

Lagipula dia sudah terlalu banyak melanggar hukum di negara ini. Jika hukum tidak ditegakkan maka hal itu akan menjadi preseden buruk untuk bangsa ini di masa depan.

Banner

NKRI harus dijaga. Ibarat kapal maka jangan sampai ada penumpang gelap yang justru melobangi dan membuat bocor kapal yang kemudian akan menenggelamkan dan mencelakakan seluruh penumpang.

Ideologi fasis yang pro kekerasan dan kebencian tidak boleh berkembang leluasa apalagi berkuasa di negeri ini. Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika masih menjadi pilihan yang terbaik untuk bangsa ini.

Mungkin kelompok Islam radikal dan garis keras yang mendukungnya selama ini akan meradang dan menganggap ini sebagai bentuk kedzaliman pemerintah. Tapi negara tidak perlu terpancing dan melayani protes mereka. Mereka memang hidup dalam ilusi, delusi dan imajinasinya sendiri yang sempit serta memiliki cacat dan kesesatan dalam cara berpikir.

Mari jaga terus kewarasan akal sehat dan hati nurani kita. Mari jaga kecerdasan berpikir dan kejernihan dalam berpenalaran. Mari dukung TNI dan Polri untuk terus menegakkan hukum dan menjaga bangsa ini. Mari kita jaga rumah bersama yang bernama Indonesia.

(Dw.A/Red)

title="banner"