Erli Hasim Bupati Simeulue Secara Resmi di Laporkan Ke Bareskrim Mabes Polri Oleh DPP-CIC

Kamis, 17 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Jakarta Ketum CIC Datangi Bareskrim Polri, Laporkan Oknum Bupati Simeulue dengan dugaan Korupsi.
Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (DPP-CIC) secara resmi melaporkan Erli Hasim (Bupati Simeulue) di Bareskrim Mabes Polri dugaan korupsi.

Adapun laporan CIC tersebut merujuk pada sejumlah dokumen sebagai petunjuk alat bukti atas dugaan tindak pidana Korupsi.

Dokumen yang di serahkan langsung oleh ketua umum DPP-CIC R.Bambang.SS tersebut tidak diuraikan secara rinci namun pihaknya mengaku telah melengkapi semua dokumen alat bukti seperti dokumen proyek fiktif, mobil mewah, rumah di Jawa dan lainnya yang ditaksir telah merugikan Negara mencapai 17 Milyar Rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sangat yakin Laporan Harta kekayaan Erli Hasim juga diduga kuat ada kebohongan, karena menurut data yang saya ketahui hartanya sudah sekitar 175 miliar rupiah.” ujar R.Bambang.SS di Jakarta, (15/6).

Selain data diatas, juga ada dugaan suap yang melibatkan oknum pengusaha yang mentransfer uang kepada Erli Hasim senilai 3,8 Milyar Rupiah dalam bentuk Cek.

“Yang pasti berdasarkan dokumen yang kami miliki saat ini diduga kuat Erli Hasim telah terlibat dalam unsur penyalahgunaan wewenang dan atau perbuatan melawan hukum dalam hal tindak pidana korupsi.” Tambahnya.

“Nah, sebagai masyarakat sudah merupakan kewajiban kita untuk bersama memberantas korupsi setiap perbuatan yang mengkhianati Negara khususnya terkait Korupsi untuk membantu tugas Kepolisian.” Tegas R.Bambang.SS Ketua Umum CIC.

CIC akan mendukung pihak Kepolisian dalam mengungkap kasus korupsi, serta mengawal kasus ini, hingga pelaku dapat diproses secara hukum yang berlaku, agar para pelaku jera, diharapkan kepada pihak penegak hukum mencabut hak “politik” pelaku korupsi seumur hidup.(Red)

Berita Terkait

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah
Fiskal Tertekan, AFED Nilai Kebijakan APBD Sumenep Tak Sejalan dengan Visi Kepala Daerah

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:12 WIB

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:07 WIB

Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:11 WIB

Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan

Berita Terbaru

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Pemerintahan

SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87

Jumat, 9 Jan 2026 - 14:06 WIB