Foto dan Nomor Ponsel Disalahgunakan, Seorang Wanita Lapor Ke Polrestabes

Jumat, 16 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Seorang wanita berinisial SR (18) warga Surabaya Timur dan temanya datang ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya.

Ketika media ini mencoba mendatangi dan menyapa, ternyata dua wanita ini datang untuk melaporkan tindakan kriminalitas terhadapnya.

Menurut SR (18), fotonya dipajang dan nomor telepon pribadi juga dijadikan status di Twitter. Dalam cuitan akun itu ditulis jika Pasutri Anak 1 dan dirinya wanita panggilan atau BO.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam cuitan juga dibilang hanya bayarin hotel saja. Padahal saya gak pernah lakukan itu. Makanya saya laporkan ke Polrestabes Surabaya ini,” jelasnya.

SR awalnya ragu menjelaskan kasusnya ke wartawan lantaran ia takut akan jadi momok besar. Namun setelah meyakinkan ia pun berkenan jika kasusnya diangkat dengan nama inisial. Ia menjelaskan jika awalnya dia dihubungi sejumlah lelaki hidung belang untuk menemaninya tidur di hotel.

Karena merasa terganggu, ia pun memutus sambungan telepon itu. Kemudian sejumlah lelaki lain juga menghubunginya dengan jarak waktu yang singkat usai lelaki pertama yang diblockir nomornya.

Saat ditelpon itu, SR juga memarahi para lelaki yang hubunginya lagi itu. Sampai akhirnya ada seorang kelaki yang membeberkan jika foto dan nomornya dijadokan status twitter.

“Dari situ saya dapat link dan melihat nomor serta foto saya terpasang jelas. Bahkan dikatakan bisa tidur bareng asal hotel sudah siap,” imbuh SR.

Sementara, Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Akhyar membenarkan jika korban benar sudah datang ke Polrestabes Surabaya untuk melaporkan kejadian itu. Namun tiba-tiba korban mengurungkan niatnya lapor karena ingin menghubungi rekannya terlebih dahulu.

“Iya, saat itu memang ada yang hendak lapor tapi gak jadi. Sampai sekarang belum ada laporan kembali terkait kasus tersebut,” tutupnya
(Redho)

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi
KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil
Jadwal Puasa Sunah Zulhijah 1447 H Resmi Ditetapkan, Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026
BMKG Prediksi 11 Daerah di Jatim Diguyur Hujan Lebat

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:19 WIB

Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:14 WIB

Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi

Berita Terbaru