Gantikan BEI, Hairul Anam Resmi Menjabat Anggota DPRD Sumenep

Senin, 28 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep secara resmi melantik Hairul Anam sebagai anggota legislatif melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Pelantikan digelar dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung di ruang sidang utama, Senin pagi (28/7/2025). Prosesi dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin.

Hairul Anam menggantikan posisi Bambang Eko Iswanto (BEI), anggota DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang diberhentikan akibat tersandung kasus narkoba dan telah menerima putusan pengadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur oleh Sekretaris DPRD, yang menetapkan Hairul Anam sebagai anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) I.

Hairul Anam ditetapkan sebagai PAW oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep karena memperoleh suara terbanyak kedua dari PPP di Dapil I pada Pemilu 2024, yakni 2.505 suara, di bawah perolehan suara BEI sebanyak 4.487.

Setelah pembacaan SK, pengambilan sumpah jabatan dipandu langsung oleh Ketua DPRD Zainal Arifin yang bertindak atas nama Gubernur Jawa Timur. Penyematan pin anggota dewan menandai pengesahan resmi keanggotaannya.

Zainal dalam sambutannya menegaskan bahwa proses PAW merupakan bagian dari sistem demokrasi yang dijalankan sesuai regulasi yang berlaku. Ia berharap Hairul Anam dapat segera menyesuaikan diri dan berperan aktif di parlemen.

“Semoga Saudara Hairul Anam bisa segera beradaptasi dan memberikan kontribusi maksimal di DPRD Sumenep,” ujar Zainal.

Di sisi lain, Hairul Anam menyampaikan komitmennya untuk menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dengan penuh tanggung jawab.

“Saya siap menjaga marwah lembaga dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, terutama konstituen di Dapil I,” ujarnya usai pelantikan.

Berita Terkait

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari
Buruh KASBI Demo di DPRD Jatim, Desak UU Perlindungan Ketenagakerjaan Segera Disahkan
Polda Jatim Rotasi Sejumlah Pejabat, Kabid TIK hingga Kapolres Berganti
DitresSiber Polda Jatim Buka Hotline Pengaduan Penipuan Online Jaringan Internasional

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Rabu, 30 September 2026 - 12:51 WIB

Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba

Selasa, 29 September 2026 - 15:45 WIB

Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari

Berita Terbaru