Gegara Upload Video di Facebook Sopir Truk Asal Semarang Diciduk Polisi

Minggu, 8 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka yang berhasil diamankan Satreskrim Polresta Sidoarjo

Tersangka yang berhasil diamankan Satreskrim Polresta Sidoarjo

SURABAYA, detikkota.com – Diduga emosi setelah minta damai, tilangnya ditolak anggota PJR Polda Jatim, sopir asal Semarang Jawa Tengah kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Sopir bernama, Joko Ristiawan (32) warga Trimulyo Kecamatan Genuk, Kota Semarang itu diduga melanggar ITE, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A Ayat 2 jo pasal 28 ayat 2 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Dia dibekuk Satreskrim Polresta Sidoarjo setelah mengupload video rekaman ke Facebook ketika dihentikan petugas di kantor PJR Jatim II, Waru, Sidoarjo pada, Rabu 23 September 2020, sekira pukul 14.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu, pada Rabu 23 September 2020, Imam (42) anggota PJR Polda Jatim sekira jam 09.00 WIB, menindak pengendara truk bernama Joko ini karena melanggar tata cara muatan sehingga dilakukan penilangan.

Pada saat itu Joko berusaha menyuap petugas namun ditolak, karena tetap ditilang dan sang sopir merasa surat tilang dibuang ke tanah lalu dia emosi dan merekam video kejadian.

Atas peristiwa itu, Joko memposting di akun Facebook atas nama Joko Umbaran Unyil miliknya dengan menambahkan kalimat ‘Pengemis berseragam…km759…ASU’.

Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, setelah gelar perkara terhadap pemilik akun facebook Joko Umbaran Unyil ditetapkan sebagai tersangka.

Selanjutnya Tim melakukan profiling terhadap akun Facebook tersebut dan diketahui bahwa pemilik akun facebook tersebut adalah sopir yang minta damai itu.

“Mengetahui hal tersebut Tim melakukan penyelidikan keberadaan Joko, dan mengetahui alamat rumahnya di Semarang. Namun pada saat Tim melakukan pencarian ke Semarang yang bersangkutan berada di Kendal,” sebut Trunoyudo, Minggu (8/11/2020).

Mengetahui hal itu, Tim langsung melakukan pengejaran/mobiling sampai akhirnya mengetahui berada daerah Demak dengan mengendarai truk muat ayam ke arah Timur ber kecepatan tinggi.

“Tim langsung melakukan pembuntutan terhadap truk tersebut dan akhirnya tim berhasil memotong truk dan menangkap tersangka di daerah Bunder Gresik,” tambah Trunoyudo.

Darinya juga diamankan barang bukti, 3 file screenshoot postingan akun Facebook atas nama Joko Umbaran Unyil, 3 lembar print out screenshoot postingan akun Facebook atas nama Joko Umbaran Unyil, HP Oppo A3S milik Joko yang didalamnya ada akun Facebook atas namanya. (redho)

Berita Terkait

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani
Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah
Fiskal Tertekan, AFED Nilai Kebijakan APBD Sumenep Tak Sejalan dengan Visi Kepala Daerah

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:32 WIB

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:13 WIB

Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:11 WIB

Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan

Berita Terbaru