Gema Aksi Heran, Kawasan Pantai Bersertifikat Atas Nama Perorangan

Jumat, 14 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detiikkota.com – Warga mempertanyakan status lahan yang akan dibangun tambak garam di Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Kabarnya, lahan tersebut telah bersertifikat hak milik (SHM) atas nama perorangan. Padahal, lahan itu merupakan kawasan pantai yang notabene milik negara.

Berdasarkan data yang dikantongi Gerakan Masyarakat Menolak Reklamasi (Gema Aksi), dari 41 hektar lahan kawasan pantai di Desa Gersik Putih, yang direncanakan dibangun tambak garam seluas 21 hektare diantaranya berstatus dikuasai perorangan dengan sertifikat hak milik (SHM).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada 8 nama yang mengantongi SHM. Dibanding 7 pemilik SHM lainnya, lahan paling luas bersertifikat atas nama Muhab (Kades Gersik Putih) seluas 6 hektare. Sedangkan luas lahan pemilik lainnya berkisar 1-4 hektare.

“Kalau berdasarkan peta yang kami kantongi, milik Pak Kades ini 6 hektare. Tapi katanya, sebagian sudah dijual ke orang luar desa sini. Yang tersisa sekitar 2-4 hektare,” kata Kordinator Gema Aksi, Amirul Mukminin, Kamis (13/4/2023).

Menurutnya, puluhan hektar pantai yang ber-SHM tersebut umumnya dikuasai warga luar Desa Gersik Putih. Pihaknya merasa aneh dengan terbitnya SHM pada kawasan pantai di desanya. Apalagi jumlahnya cukup besar.

“Saya juga tidak paham. Pantai kok disertifikat. Bagaimana proses dan asal usulnya lahan tersebut sampai bisa di SHM-kan?,” tanyanya heran.

Amirul menduga ada aturan yang diabaikan dalam proses penerbitan SHM seluas 21 hektare di kawasan pantai Desa Gersik Putih. Menurutnya, tanah negara memang boleh dimohon, tetapi untuk kepentingan publik, bukan perorangan atau perusahaan.

“Apalagi ini pantai. Bahkan bisa dibilang laut. Saya menduga ada indikasi kongkolikong antara pihak desa, pemohon, bahkan dengan otoritas terkait seperti Badan Pertanahan dalam menerbitan SHM. Ini diduga penyalahgunaan wewenang. Jadi bisa dipidanakan,” tegasnya.

Terpisah, Kades Gersik Putih, Muhab belum bisa dikonfirmasi soal 21 Hektar kawasan pantai yang dikuasai perorangan tersebut. Namun, pada kesempatan sebelumnya, dia membenarkan bahwa sebagian besar kawasan pantai di desanya yang akan dibangun tambak garam berstatus SHM.

Bahkan, SHM tersebut terbit sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala Desa Gersik Putih. Permohonan tersebut diajukan pada pemerintahan desa sebelumnya.

Seperti diberitakan, warga Desa Gersik Putih getol menolak rencana pembangunan tambak garam di kawasan pantai desa setempat oleh investor yang difasilitasi oleh Pemdes setempat. Selain dikhawatirkan merusak ekosistem dan biota laut serta berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar, pembangunan tambak garam tersebut dinilai akan berdampak terhadap ekonomi warga setempat. Sebab selama ini pantai tersebut menjadi tempat warga menangkap ikan.

Warga sudah menyampaikan penolakannya ke pemerintah desa dengan melakukan audiensi dan berunjuk rasa di kawasan pantai. Bahkan, mengadukan persoalan tersebut ke Komisi II DPRD supaya ikut mengawal aspirasinya menolak pembangunan tambak garam.(red)

Berita Terkait

Kapolresta Sumenep Pimpin Sertijab, 10 Pejabat Baru Resmi Tempati Posisi Strategis
Ribuan Anak Probolinggo Tampilkan Budaya Nusantara di HUT RI
Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD
Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi
Dari Kampus ke Garda Demokrasi, Mahasiswa Uniba Madura Tuntaskan Magang di Bawaslu Sumenep
Polresta Sumenep Edukasi 140 Pelajar MAN Sumenep soal Pemanfaatan AI
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Kapolresta Sumenep Perkuat Pengabdian dan Sinergi

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Kapolresta Sumenep Pimpin Sertijab, 10 Pejabat Baru Resmi Tempati Posisi Strategis

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Ribuan Anak Probolinggo Tampilkan Budaya Nusantara di HUT RI

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:04 WIB

Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi

Berita Terbaru

Ketua Umum MIO Indonesia AYS Prayogi.

Polhukam

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Minggu, 23 Agu 2026 - 23:05 WIB