Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Perintahkan Pembongkaran Jalan Hotel Laska Ciater yang Makan Bahu Jalan

Rabu, 22 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meninjau akses masuk Hotel Laska Ciater yang dinilai melanggar batas bahu jalan provinsi.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meninjau akses masuk Hotel Laska Ciater yang dinilai melanggar batas bahu jalan provinsi.

SUBANG, detikkota.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jawa Barat untuk segera membongkar jalan cor menuju gerbang Hotel Laska Ciater yang dinilai menyalahi aturan karena memakan bahu jalan provinsi.

Instruksi tersebut disampaikan Dedi Mulyadi setelah meninjau langsung lokasi dan melihat kondisi akses masuk hotel yang terlalu dekat dengan badan jalan utama. Menurutnya, keberadaan jalan cor dengan kemiringan ke arah jalan raya dapat membahayakan pengguna jalan.

“Kalau dibiarkan, ini bisa menimbulkan kecelakaan. Pengemudi dari arah hotel bisa mengira masih berada di area hotel, padahal sudah masuk ke jalan provinsi. Pihak hotel membangun dengan cara yang salah dan harus dibongkar,” tegas Dedi Mulyadi dalam unggahan video di kanal YouTube pribadinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam video tersebut, Dedi juga menyoroti lemahnya pengawasan dari Pemerintah Kabupaten Subang dalam penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Ia menilai izin yang diberikan tanpa kajian keselamatan menyebabkan pelanggaran seperti ini terjadi.

“Kesalahan juga ada pada pihak yang memberikan izin. IMB dikeluarkan tanpa pengawasan yang memadai, hanya bersifat administratif tanpa mempertimbangkan aspek keselamatan,” ujarnya.

Gubernur kemudian langsung menghubungi Kepala Dinas PU Jabar dan menginstruksikan agar surat peringatan resmi dilayangkan kepada manajemen Hotel Laska dalam waktu 1×24 jam.

“Hotel Laska telah mengambil badan jalan. Segera kirim surat peringatan dan lakukan pembongkaran terhadap jalan cor yang melanggar area bahu jalan provinsi,” perintah Dedi.

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk penegakan aturan tata ruang dan keselamatan jalan di wilayah Jawa Barat.

Penulis : DR

Editor : Red

Berita Terkait

Proyek Drainase di Sindangkasih Purwakarta Dimulai, Warga Sambut Baik untuk Cegah Banjir
Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di PP. Puncak Darussalam Berlangsung Khidmat
Pemkab Banyuwangi dan PCNU Gelar Kick Off Hari Santri Nasional 2025, Canangkan Program Pesantren Aman
Proyek Pengaspalan di Ciseureuh Tanpa Papan Informasi Diduga Tak Sesuai Standar
HIMPSI Sumenep Siap Bersinergi dengan Pemkab Perkuat Kesehatan Mental Masyarakat
Polres Sumenep Beri Penghargaan kepada Lima Warga Peduli Keamanan
Haul Akbar K.R. Khotib Paranggan Dihadiri Ribuan Jamaah dan Tokoh Nasional
Pembangunan Jalan Lingkungan dan TPT di Desa Pusakamulya Dilaksanakan Secara Swadaya, Kades: Agar Semua Warga Merasakan Hasilnya

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:02 WIB

Proyek Drainase di Sindangkasih Purwakarta Dimulai, Warga Sambut Baik untuk Cegah Banjir

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:43 WIB

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Perintahkan Pembongkaran Jalan Hotel Laska Ciater yang Makan Bahu Jalan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 07:15 WIB

Pemkab Banyuwangi dan PCNU Gelar Kick Off Hari Santri Nasional 2025, Canangkan Program Pesantren Aman

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:37 WIB

Proyek Pengaspalan di Ciseureuh Tanpa Papan Informasi Diduga Tak Sesuai Standar

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:28 WIB

HIMPSI Sumenep Siap Bersinergi dengan Pemkab Perkuat Kesehatan Mental Masyarakat

Berita Terbaru