Guru Yang Sepeda Motornya di Bakar di Kecamatan Arjasa Dapat Bantuan Dari Kapolres Sumenep

Selasa, 28 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso memberikan perlindungan dan bantuan kepada
Muhammad Noeruddin (52) seorang guru warga Desa Pajenangger Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean yang menjadi korban sepeda motornya dibakar oleh tersangka AQ.

Bantuan tersebut diberikan kepada korban (Muhammad Noeruddin) di ruang kerja Kapolres Sumenep yang di hadiri Wakapolres, Kabag SDM, Kasat Reskrim, Kapolsek Kangean, Camat Arjasa dan Tomas Arjasa. Selasa (28/01/2025).

Selain memberikan bantuan, Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso juga memberikan dukungan semangat untuk menjalankan tugas sebagai seorang guru yang penuh dengan tantangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso menyampaikan komitmennya untuk membantu dan melindungi tugas seorang guru yang menjadi korban pengancaman hingga merusak atau membakar kendaraannya yang menjadi alat sehari-harinya untuk mengajar ke sekolah.

AKBP Henri memberikan pernyataan mengenai kejadian yang menimpah Muhammad Noeruddin (korban), Ia menegaskan pentingnya peran polisi dalam melindungi hak dan keamanan guru.

Pernyataan tersebut mencerminkan komitmen untuk menegakkan keadilan dan memberikan perlindungan kepada guru yang menjadi korban kekerasan.

Pertemuan ini, tidak hanya sebagai tindakan simbolis, tetapi juga sebagai langkah konkret dalam memberikan apresiasi dan dukungan semangat kepada korban.

Camat Arjasa Aynizar Sukma menyampaikan terima kasih kepada Bapak Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso atas kepeduliannya kepada warga kami yakni Muhammad Noeruddin yang menjadi korban pengancaman hingga sepeda motornya dibakar oleh tersangka AQ yang sempat viral kemarin.

“Terima kasih kepada Bapak Kapolres atas bantuan yang diberikan kepada Muhammad Noeruddin seorang guru yang menjadi korban,” tuturnya

Camat berharap semoga kejadian serupa tidak terjadi lagi kepada guru-guru yang lain.

Diketahui Insiden tersebut terjadi pada Senin (13/01/2025), sekitar pukul 13.30 WIB, di depan rumah terlapor (Muhammad Noeruddin)

Gerak cepat Polsek Kangean Polres Sumenep langsung mengamankan pelaku berinisial AQ (19), warga Dusun Bugis, Desa Pajanangger, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep diduga melakukan pengancaman dengan senjata tajam serta pengrusakan atau membakar terhadap sepeda motor milik seorang guru tersebut.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin, Pasal 406 ayat (1) KUHP tentang pengrusakan barang, serta Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP mengenai perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Berita Terkait

Pemkab Sumenep dan Universitas PGRI Bersinergi Kembangkan Pembangunan Daerah
Dua Pelajar Diamankan Polisi Usai Curi Motor di Halaman Masjid Sampang
Bupati Pamekasan Pastikan Rotasi Pejabat Eselon II Dilakukan Profesional
Polsek Lenteng Fasilitasi Penyelesaian Kasus Dugaan Pencurian dan Pelecehan di Ellak Daya
Istri Pelaku Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan Resmi Jadi Tersangka
Tim Validasi Kota Sehat 2025 Tinjau Lapangan di Kota Probolinggo
Disnaker Sumenep Buka Pelatihan Multimedia Gelombang 3 Tahun 2025
Bupati Sumenep Targetkan Seluruh Desa Aktifkan Siskamling Akhir Oktober 2025

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 20:22 WIB

Pemkab Sumenep dan Universitas PGRI Bersinergi Kembangkan Pembangunan Daerah

Minggu, 28 September 2025 - 15:08 WIB

Dua Pelajar Diamankan Polisi Usai Curi Motor di Halaman Masjid Sampang

Jumat, 26 September 2025 - 19:03 WIB

Bupati Pamekasan Pastikan Rotasi Pejabat Eselon II Dilakukan Profesional

Jumat, 26 September 2025 - 15:16 WIB

Polsek Lenteng Fasilitasi Penyelesaian Kasus Dugaan Pencurian dan Pelecehan di Ellak Daya

Kamis, 25 September 2025 - 11:42 WIB

Istri Pelaku Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan Resmi Jadi Tersangka

Berita Terbaru