Gus Miftah Bela Guru Madin yang Dituntut, Bongkar Latar Belakang Pelapor

Sabtu, 19 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gus Miftah pun mengajak masyarakat untuk lebih arif menyikapi persoalan di dunia pendidikan, terutama saat menyangkut hubungan antara murid, guru, dan orang tua.

Gus Miftah pun mengajak masyarakat untuk lebih arif menyikapi persoalan di dunia pendidikan, terutama saat menyangkut hubungan antara murid, guru, dan orang tua.

DEMAK, detikkota.com – Pendakwah kondang Gus Miftah menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus tuntutan ganti rugi sebesar Rp25 juta yang dilayangkan kepada seorang guru madrasah diniyah (madin) di Demak. Guru tersebut, bernama Pak Zuhdi, dituding menampar siswa dan diminta pertanggungjawaban secara materi oleh pihak keluarga siswa.

Dalam sebuah pernyataan melalui media sosial, Gus Miftah mengaku terkejut mengetahui bahwa ibu dari siswa yang melaporkan kasus tersebut ternyata juga merupakan alumni dari lembaga pendidikan tempat Pak Zuhdi mengajar.

“Betapa kagetnya saya ketika tahu bahwa ternyata bukan hanya anaknya yang mondok di madin itu, tapi ibunya juga alumni di tempat yang sama,” ujar Gus Miftah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyayangkan sikap sang ibu yang memilih menuntut ganti rugi kepada seorang guru yang menurutnya telah mengabdi dengan penuh dedikasi dan keikhlasan. “Pak Zuhdi saya kenal sebagai guru yang sabar dan tulus. Sayang sekali kalau dunia pendidikan justru dibenturkan dengan perkara seperti ini,” tambahnya.

Gus Miftah pun mengajak masyarakat untuk lebih arif menyikapi persoalan di dunia pendidikan, terutama saat menyangkut hubungan antara murid, guru, dan orang tua.

Berita Terkait

Berbekal Laporan Warga, Polsek Sapeken Ungkap Peredaran Pil “Y”, Amankan Ratusan Butir Barang Bukti
Stok Pupuk Subsidi di Sumenep Dipastikan Aman, Pupuk Indonesia Jamin Distribusi hingga Kepulauan
Hotman Paris Mundur dari Kuasa Hukum Eks Jampidsus, Ketum LSM BIDIK Ajak Publik Tetap Objektif
Kapolresta Sumenep Ikuti Binrohtal, Tekankan Penguatan Integritas dan Profesionalisme Personel
Kapolresta Sumenep Kunjungi Kodim 0827, Perkuat Sinergi TNI-Polri Jaga Kondusivitas Daerah
Disambut Ketua Bawaslu Sumenep, Enam Mahasiswa UNIBA Madura Mulai Program Magang
Danlanal Banyuwangi Berganti, Bupati Ipuk Tekankan Pentingnya Keberlanjutan Sinergi
MIO Indonesia Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Bela Marwah Profesi Wartawan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:37 WIB

Berbekal Laporan Warga, Polsek Sapeken Ungkap Peredaran Pil “Y”, Amankan Ratusan Butir Barang Bukti

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:29 WIB

Stok Pupuk Subsidi di Sumenep Dipastikan Aman, Pupuk Indonesia Jamin Distribusi hingga Kepulauan

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:21 WIB

Hotman Paris Mundur dari Kuasa Hukum Eks Jampidsus, Ketum LSM BIDIK Ajak Publik Tetap Objektif

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:50 WIB

Kapolresta Sumenep Ikuti Binrohtal, Tekankan Penguatan Integritas dan Profesionalisme Personel

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:21 WIB

Kapolresta Sumenep Kunjungi Kodim 0827, Perkuat Sinergi TNI-Polri Jaga Kondusivitas Daerah

Berita Terbaru