Honor Pantarlih Desa Sukajeruk Dipotong Rp 500 Ribu, Begini Kronologisnya

Selasa, 23 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi

Foto ilustrasi

SUMENEP, detikkota.com – Salah seorang Petugas Pantarlih di Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mengaku honornya disunat oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat.

Petugas Pantarlih bernama Ana Triyuli yang bertugas di TPS 3 Desa Sukajeruk itu menceritakan, pada saat pencairan honor dirinya diminta untuk menyetorkannya ke Bendahara PPS Sukajeruk.

“Saya menerima honor di rumah Bendahara PPS, Yushy Anggraini. Saya diminta untuk menyerahkan honor yang saya terima seikhlasnya dengan nominal Rp 250 ribu hingga Rp 500 ribu. Itu bukan seikhlasnya. Masak seikhlasnya ditentukan nominalnya. Saya akhirnya hanya menerima honor Rp 1,5 juta,” terangnya, melalu saluran telfon, Selasa (23/5/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak PPS beralasan, lanjut Ana, Petugas Pantarlih hanya bekerja 1 bulan sementara honor yang diterimanya untuk 2 bulan.

Ana membahtah klaim PPS itu. Sebab, dirinya telah bekerja 2 bulan sesuai kontrak, dan berhak menerima honor Rp 2 juta.

Ana Triyuli merasa heran, dengan adanya pemotongan honor Pantarlih. Padahal, dirinya telah bekerja dengan serius dan menyelesaikan tanggung jawabnya dengan baik.

Dia menuturkan, berdasarkan informasi yang diterimanya dari teman Pantarlih lain, honor mereka juga dipotong oleh PPS. Sayangnya, mereka takut untuk bersuara.

“Saya sudah keluar uang untuk mendaftar dan mengerjakan laporan, tapi honor masih dipotong,” sesalnya.

Terkait dengan pernyataan PPS Sukajeruk yang membantah adanya pemotongan honor Pantarlih, Ana memastikan kalau dirinya memiliki bukti adanya pemotongan honor tersebut.

Berita Terkait

Pemkab Bangkalan Apresiasi TASPEN sebagai Mitra Strategis Perlindungan ASN
PLN Purwakarta Berikan Edukasi Fungsi Lubang pada MCB, Masyarakat Diimbau Tak Mengganjal Tuas dengan Tusuk Gigi
Kancana Letkol Teddy Gelar Seminar Hukum, 30 Mahasiswa Dalami Alur Penanganan Perkara Pidana
372 Ayam Bekisar Ikuti Bupati Cup 2026, Sumenep Perkuat Pelestarian Fauna Khas Daerah
Bupati Sumenep Ajak Berbagai Pihak Perluas Kolaborasi untuk Pemberdayaan Santri
Bupati Sumenep Dorong Santri Kembangkan Jiwa Wirausaha dan Kreativitas
Ditlantas Polda Jatim Dorong Target Zero ODOL 2027 melalui Edukasi dan Kolaborasi
Bupati Sumenep Instruksikan ASN Baca Surat Al-Waqi’ah 111.111 Kali

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Pemkab Bangkalan Apresiasi TASPEN sebagai Mitra Strategis Perlindungan ASN

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:46 WIB

PLN Purwakarta Berikan Edukasi Fungsi Lubang pada MCB, Masyarakat Diimbau Tak Mengganjal Tuas dengan Tusuk Gigi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Kancana Letkol Teddy Gelar Seminar Hukum, 30 Mahasiswa Dalami Alur Penanganan Perkara Pidana

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Bupati Sumenep Ajak Berbagai Pihak Perluas Kolaborasi untuk Pemberdayaan Santri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Bupati Sumenep Dorong Santri Kembangkan Jiwa Wirausaha dan Kreativitas

Berita Terbaru