Ini Hasil Pengungkapan Kasus Tahun 2024 di Polres Sumenep, dari Kriminal, Narkoba hingga Tabrak Lari

Selasa, 31 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Polres Sumenep menggelar konferensi pers akhir tahun 2024 Setidaknya ada ratusan kasus kriminal yang berhasil diungkap dan diselesaikan, Selasa (31/12/2024).

Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, mengatakan, selama tahun 2024 kejadian tindak pidana di Kota keris mengalami penurunan.

“Kejadian tindak pidana mengalami penurunan 6,3%, dan penyelesaiannya juga mengalami penurunan 15%,” kata AKBP Henri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengungkapkan, kejadian tindak pidana di tahun 2024 mencapai 560 kejadian, sedangkan di tahun 2023 lalu sebanyak 598 kejadian.

“Tahun 2023 kasus yang diselesaikan mencapai 378, di tahun 2024 kita berhasil menyelesaikan 321 kasus,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, sepanjang tahun 2024 kasus narkoba yang berhasil diungkap sebanyak 75 kasus. Dengan jumlah tersangka 108 orang. Barang bukti dari ungkap kasus narkoba 210,33 gram sabu-sabu, pil inex 24 butir, Pil YY 3,331 butir dan kriteria tersangka sebagai pengedar 55 orang, kurir 24 orang dan pemakai 29 orang.

Sementara untuk Satuan Lalu-lintas Polres Sumenep, berhasil mengungkap 40 kasus tabrak lari sejak Januari – Desember 2024. Kemudian untuk pelanggaran knalpot borong sebanyak 82 unit kendaraan roda 2.

“Untuk jumlah laka-lantas mengalami kenaikan di tahun 2024, sebanyak 395 kejadian, sedangkan tahun 2023 sebanyak 393 kejadian. Korban meninggal dunia tahun 2024 sebanyak 41 orang, luka berat 13 orang dan luka ringan 552 orang.,” Selain itu, jumlah tilang 2024 mengalami kenaikan menjadi 4.826, di tahun 2023 sebanyak 3.167,” paparnya.

Berita Terkait

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi
Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan
Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik
Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir
Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Kamis, 10 September 2026 - 16:39 WIB

Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan

Selasa, 1 September 2026 - 04:31 WIB

Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik

Berita Terbaru