Investasi Bodong, Bos Properti Resmi Ditahan

Kamis, 3 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama PT Indo Tata Graha (Dirut PT ITG) bernama Dadang ditahan Satgas Anti Mafia Tanah Jogo Suroboyo (Samata Joyo) Polrestabes Surabaya

Direktur Utama PT Indo Tata Graha (Dirut PT ITG) bernama Dadang ditahan Satgas Anti Mafia Tanah Jogo Suroboyo (Samata Joyo) Polrestabes Surabaya

SURABAYA, detikkota.com – Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Anti Mafia Tanah Jogo Suroboyo (Samata Joyo) Polrestabes Surabaya, Direktur Utama PT Indo Tata Graha (Dirut PT ITG) bernama Dadang kini ditahan.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ambuka Yudha menyebut, dalam pemeriksaan terungkap bahwa tersangka mengantongi uang Rp 11 miliar dari 11 korban investasi smart indekos yang ditawarkan.

Menurut Ambuka, tersangka menjanjikan kepada para investor bila uang investasi tersebut akan dipakai untuk membebaskan tanah yang akan dibangun smart indekos. Namun dari hasil penyelidikan, lahan tersebut belum dibebaskan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap orang masing-masing membayar Rp 1 miliar. Hal itu terungkap setelah kami memeriksa saksi-saksi. Setelah korban melakukan pembayaran, ternyata tidak ada pembangunan,” ungkap Ambuka, Rabu (2/6/2021).

Penipuan berkedok investasi properti itu sudah dilakukan tersangka Dadang sejak 2018. Meski PT ITG digunakan memiliki badan hukum, tapi proyek yang dijalankannya ternyata fiktif.

Ambuka menyebut bahwa tersangka menggunakan modus dengan memberikan selebaran dan iklan di internet tentang investasi pembangunan indekos di tempat-tempat strategis.

Selain itu, dia juga memasang tiang panjang berisi papan iklan sebagai sarana promosi yang bersangkutan dalam melancarkan aksinya.

“Sebelumnya pernah ada proyek bangunan perumahan, tapi sama tidak sesuai yang dijanjikan,” tambah Alumni Akpol Tahun 2007 tersebut.

Ambuka menambahkan, sementara korban tercatat belasan orang. Namun tidak menutup kemungkinan korban akan bertambah, karena bisnis properti yang ditawarkan tersangka ternyata tidak hanya di Surabaya.

“Kemungkinan akan bertambah karena kemarin sempat di kantornya didatangi para korban. Mungkin akan ada laporan tambahan-tambahan lagi,” ungkap Ambuka.

Sementara tersangka Dadang berdalih uang Rp 11 miliar yang didapat dari para korban sudah habis digunakan untuk kebutuhan proyek tersebut.

“Secara keseluruhan untuk proyek. Termasuk biaya marketing, fee marketing dan gaji-gaji karyawan. Uangnya banyak digunakan pembayaran tanah sebagian besar, selebihnya pengurukan dan operasional proyek. Sebanyak itu juga untuk pengerusuan perizinan,” aku Dadang.

“Hasil pembelian proyek masuk ke rekening perusahaannya yaitu PT Indo Tata Graha. Tidak ada sepeserpun masuk ke rekening saya pribadi,” ungkap pria asal Bandung, Jawa Barat itu.

Dadang juga beralasan bahwa tanah yang dibeli perusahaannya itu menggunakan skema perjanjian bayar termin atau secara bertahap.

Setelah pembayaran, Dadang menjanjikan serah terima unit selama dua tahun. Namun janji itu tidak terealisasi akibat proses pembuatan sertifikat dan perizinan tidak berjalan lancar di tahun pertama.

“Itu ada masalah dari penggugatan tanah, akhirnya tidak bisa membangun,” ujarnya.

Meski begitu, Tim Unit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya yang dipimpin Kanit AKP Giadi Nugraha memiliki bukti yang kuat atas kejahatan yang dilakukan Dadang
(Redho)

Berita Terkait

Polres Sumenep Raih Peringkat I Penurunan Angka Laka Lantas Triwulan III 2025
Sehari Jelang Acara, Pemkab Sampang Batalkan Izin Pendopo untuk Milad Muhammadiyah
Ipuk Teken PKS Pidana Kerja Sosial, Fokus Rehabilitasi Pelaku Tindak Pidana
Kodim 0827/Sumenep Peringati Hari Juang TNI AD ke-80 Tahun 2025
Prestasi Kesehatan Desa, Posyandu ILP 6 SPM Pinggirpapas Juara I Sumenep
Sumenep Sun Run 2025 Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat
Polres Sumenep Razia Tempat Hiburan Malam, Dua Pemuda Terindikasi Konsumsi Obat Terlarang
Harga Kebutuhan Pokok di Surabaya Stabil, Pemkot Pastikan Stok Aman Jelang Nataru

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:29 WIB

Polres Sumenep Raih Peringkat I Penurunan Angka Laka Lantas Triwulan III 2025

Selasa, 16 Desember 2025 - 08:29 WIB

Sehari Jelang Acara, Pemkab Sampang Batalkan Izin Pendopo untuk Milad Muhammadiyah

Senin, 15 Desember 2025 - 23:45 WIB

Ipuk Teken PKS Pidana Kerja Sosial, Fokus Rehabilitasi Pelaku Tindak Pidana

Senin, 15 Desember 2025 - 08:53 WIB

Kodim 0827/Sumenep Peringati Hari Juang TNI AD ke-80 Tahun 2025

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:11 WIB

Prestasi Kesehatan Desa, Posyandu ILP 6 SPM Pinggirpapas Juara I Sumenep

Berita Terbaru

Daerah

Migas Berlimpah, Kemiskinan Masih Mengakar di Sumenep

Selasa, 16 Des 2025 - 19:13 WIB

Bupati Bangkalan Lukman Hakim menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 tingkat Provinsi Jawa Timur di Grand Empire Place, Surabaya, Selasa (16/12/2025).

Pemerintahan

Peringatan Hakordia 2025 Jadi Momentum Penguatan Antikorupsi di Jatim

Selasa, 16 Des 2025 - 14:34 WIB

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menghadiri acara “Surabaya Charity Night for Sumatera” di Graha Sawunggaling, Surabaya, Senin (15/12/2025) malam.

Pemerintahan

Surabaya Charity Night untuk Sumatra Himpun Donasi Rp3,5 Miliar

Selasa, 16 Des 2025 - 11:44 WIB