Istri Lapor Polisi, Usai Suaminya Jadi Korban Pembacokan

Senin, 22 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – Telah terjadi pembacokan terhadap MR warga Dusun Nyabagan, Desa Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan. Kejadian nahas itu menimpa korban usai pulang mencari rumput, pada Sabtu (20/04/2024) kemarin.

Dugaan tindak pidana penganiayaan berat itu dilakukan oleh terlapor inisial S yang merupakan tetangga korban.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awal mula kejadian itu berawal ketika korban pulang mencari rumput, mengetahui ada kambing terlapor memasuki kebun pekarangan milik korban dan memakan tanaman, lalu korban berteriak memanggil Laila (anak korban) untuk mengusirnya. Mendengar teriakan korban, Laila keluar rumah lalu kambing yang sedang memakan daun ketela pohon dipekarangan korban diusir oleh Laila.

Mengetahui kambing miliknya diusir, S lari dari rumah dan langsung menendang korban yang saat itu diatas motor langsung roboh lalu terlapor membacok korban mengenai bagian belakang kepala korban, dan setelah kejadian tersebut terlapor melarikan diri.

Atas kejadian pembacokan itu, Sunarmi (istri korban) mendatangi Polsek Tlanakan Polres Pamekasan, membuat laporan polisi guna penyelidikan lebih lanjut, pada tanggal 20 April 2024 malam.

Sunarmi (istri korban) saat dikonfirmasi media ini membenarkan bahwa telah buat laporan polisi kepada Polsek setempat. Surat tanda penerimaan laporan tersebut dengan nomor : LP/B/8/IV/2024/SPKT/POLSEK TLANAKAN/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR.

“Iya, saya telah buat laporan polisi pembacokan yang dilakukan oleh S, kepada suami saya, supaya diproses hukum,” ungkapnya, Senin (22/04).

“Pak polisi harus berani menegakkan hukum, yang salah disalahkan dan yang benar dibenarkan dengan seadil-adilnya,” tambahnya dengan tegas.

Atas laporannya itu, dia berharapa hal serupa tidak terulang kembali di kemudian nanti. “Saya melaporkan pembacokan yang dialami suami saya ini agar tidak terjadi lagi kedepannya,” ujarnya.

“Yang terakhir, saya sangat berharap sekali pak polisi segera menangkap terlapor biar ada efek jera,” pungkasnya.

Dengan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan berat tersebut, advokat Ach. Dlofirul Anam, S.H.I., M.H., Direktur Law Firm Anam & Patners, pun angkat bicara.

Ia berpendapat, pelaku segera ditangkap dan ditahan karena pelaku ada niatan untuk menganiaya sampai melakukan pembacokan sehingga ada potensi mengakibatkan luka berat dan hal ini bisa dituntut 5 (lima) tahun penjara.

Kemudian, seseorang bisa ditahan apabila diduga melakukan tindak pidana yang ancaman pidananya 5 (lima) tahun atau lebih. Diatur dalam Pasal 21 ayat 4 huruf a KUHAP.

Berita Terkait

Ratusan Warga Terdampak Banjir di Pamekasan, Air Mulai Surut Pagi Ini
Kasus Rp23 Miliar Bank Jatim, Kuasa Hukum Bang Alief Sebut Ada 22 Oknum Diduga Terlibat
Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!
Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana
Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”
Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding
Satresnarkoba Polres Sumenep Ciduk Pria 42 Tahun di Guluk-guluk, Simpan Sabu Siap Edar
Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu di Desa Pamolokan

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 11:18 WIB

Ratusan Warga Terdampak Banjir di Pamekasan, Air Mulai Surut Pagi Ini

Kamis, 6 November 2025 - 10:31 WIB

Kasus Rp23 Miliar Bank Jatim, Kuasa Hukum Bang Alief Sebut Ada 22 Oknum Diduga Terlibat

Selasa, 4 November 2025 - 10:39 WIB

Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!

Selasa, 4 November 2025 - 10:25 WIB

Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana

Senin, 3 November 2025 - 12:48 WIB

Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”

Berita Terbaru

Petani di Desa Pakandangan Barat, Kecamatan Bluto, mulai menanam jagung di awal musim hujan.

Daerah

Awal Musim Hujan, Petani di Sumenep Mulai Tanam Jagung

Kamis, 6 Nov 2025 - 17:35 WIB