Jadi Simpatisan FPI Warga Krian Turunkan Baliho Foto Habib Rizieq Shihab

Kamis, 31 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDOARJO, detikkota.com – Aparat Kepolisian dari Polresta Sidoarjo mendatangi sebuah rumah di Dusun Mojosantren RT 09 RW 03, Desa Kemasan, Krian, Sidoarjo, Rabu (30/12/2020) malam.

Kedatangan aparat kepolisian tersebut terkait adanya banner bergambarkan wajah Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang sengaja dipasang di halaman rumah salah seorang warga setempat.

Dalam sepanduk tersebut, juga terdapat kalimat “Silahkan Ajak Semua Orang Untuk Membenci Kami. Namun Ingatlah… Kebenaran Akan Sampai Juga Pada Telinga-telinga yang Terbuka…!!!”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya, pemilik rumah didatangi pihak kepolisian. Namun, pemilik rumah tidak segera keluar meski pintu diketuk beberapa kali oleh salah seorang warga. Hingga akhirnya ketua RT setempat datang dan membantu proses tersebut agar pihak keluarga membuka pintu rumahnya.

Tak butuh waktu lama, ketika pemilik rumah diberi penjelasan oleh pihak kepolisian untuk menurunkan gambar tokoh pemimpin FPI tersebut, dia segera menurunkannya. Tak hanya itu, terdapat stiker bertuliskan FPI menempel di pintu rumah pun juga diminta untuk dilepas.

Abdul Malik selaku ketua RT setempat mengatakan, banner tersebut diperkirakan sudah sejak dua minggu yang lalu sudah terpasang di halaman rumah tersebut. Menurutnya, pemilik rumah itu bernama Maghsar.

Dia juga mengaku sudah sempat berkomunikasi kepada pihak keluarga terkait banner tersebut. Abdul Malik pun juga telah mengingatkan untuk berhati-hati memasang simbol-simbol organisasi tersebut.

“Nah menurut tuan rumah, mereka bukan bagian dari organisasi ini. Mereka hanya penggemar. Sehingga memasang banner itu di halaman rumahnya. Yang masang anaknya, namanya Dul Haq,” kata Abdul Malik, Rabu (30/12).

Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji yang memimpin langsung penertiban tersebut mengatakan, tindakan tersebut ia lakukan sebagai tindak lanjut dari SKB menteri nomor 220-4780 tahun 2020 tentang larangan kegiatan, penggunaan atribut dan simbol dari organisasi FPI.

“Alhamdulillah yang bersangkutan sendiri mau menurunkan. Kami juga menghimbau kepada seluruh warga, jika masih ada atribut atau simbol yang sama di titik lain, sebelum kami dari kepolisian yang menurunkan, maka segera diturunkan,” kata Sumardji.

Sumardji menambahkan, dari informasi yang didapat dan pantauan di lapangan, yang bersangkutan merupakan bagian dari organisasi yabg dilarang di negara ini. Dia menyatakan, ke depan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap yang bersangkutan.

“Kami juga akan lakukan kegiatan-kegiatan lain sebagai tindak lanjut dari SKB menteri tentang larangan adanya simbol dan atribut dari organisasi yang dilarang itu untuk ditertibkan di seluruh wilayah Sidoarjo,” pungkasnya. (Redho Fitriyadi)

Berita Terkait

PT Pupuk Indonesia Pastikan Stok Pupuk Subsidi di Sumenep Aman, Distribusi ke Kepulauan Terkendala Cuaca
Banyuwangi Jadi Tuan Rumah ASEAN-ID Blue, Delegasi ASEAN hingga Selandia Baru Hadir
Honor Juri dan Tim Pelaksana Pasanggiri Jaipong Atharrazka Belum Dilunasi, EO Soroti Komitmen Pengelola
Dugaan Transaksi Lapak Pasar Ganding Jadi Sorotan, Praktisi Hukum Desak Transparansi Total
Silaturahim ke PWNU Jatim, LKKNU Sumenep Perkuat Arah Program Kerja
Wapres Gibran Tinjau Pasar Banyuwangi, Apresiasi Konsep Modern Bernuansa Osing
PT IKS Kembali Jadi Sorotan, Pekerja Keluhkan Sistem Pengupahan hingga Dugaan Pelanggaran
Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Persawahan Gapura, Ditemukan Luka di Kepala dan Leher

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:39 WIB

PT Pupuk Indonesia Pastikan Stok Pupuk Subsidi di Sumenep Aman, Distribusi ke Kepulauan Terkendala Cuaca

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:21 WIB

Banyuwangi Jadi Tuan Rumah ASEAN-ID Blue, Delegasi ASEAN hingga Selandia Baru Hadir

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:27 WIB

Honor Juri dan Tim Pelaksana Pasanggiri Jaipong Atharrazka Belum Dilunasi, EO Soroti Komitmen Pengelola

Minggu, 12 Juli 2026 - 10:33 WIB

Dugaan Transaksi Lapak Pasar Ganding Jadi Sorotan, Praktisi Hukum Desak Transparansi Total

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:19 WIB

Silaturahim ke PWNU Jatim, LKKNU Sumenep Perkuat Arah Program Kerja

Berita Terbaru

SMK Negeri 1 Kalianget, Kabupaten Sumenep, menggelar pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027, Senin (13/7/2026).

Pendidikan

SMKN 1 Kalianget Gelar MPLS Ramah 2026, Diikuti 194 Siswa Baru

Senin, 13 Jul 2026 - 21:50 WIB