Janji Awasi Pembangunan Gedung Baru DPRD Sumenep, Bupati Fauzi: Harus Selesai Tepat Waktu

Senin, 21 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo meletakkan batu pertama pembangunan gedung baru DPRD setempat.

Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo meletakkan batu pertama pembangunan gedung baru DPRD setempat.

SUMENEP, detikkota.com – Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo memastikan akan terus mengawasi pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Pernyataan itu disampaikan Bupati saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan gedung baru DPRD Sumenep, di Desa Patean, Kecamatan Batuan, Senin (21/8/2023).

“Pesan saya hanya satu, konsep bangunannya harus ramah lingkungan. Di ruang paripurna juga jangan tertutup, menyesuaikan dengan karakteristik anggota DPRD yang gemar merokok di dalam ruangan,” kelakar Bupati Fauzi kepada sejumlah awak media, Senin (21/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengaku menyerahkan sepenuhnya konsep design dan tata ruang gedung baru kepada DPRD Sumenep. Sebab, bangunan baru tidak tidak digunakan pemerintah kabupaten, melainkan akan digunakan para anggota DPRD Sumenep.

Menurutnya, pembangunan gedung baru DPRD Sumenep yang menelan anggaran lebih dari Rp 100 miliar itu dilakukan di tengah kondisi keuangan daerah yang terbatas. Namun, karena kondisi gedung lama yang kurang representatif, pihaknya memilih mempercepat proses tender hingga pengerjaannya.

“Pembangunan harus sesuai target. Pengawasan juga harus diperkuat kolaborasinya, agar penyelesaian pembangunan bisa diakselerasi,” harap Bupati Fauzi.

Sesuai perjanjian kerja, kata Fauzi, pengerjaan pembangunan gedung baru DPRD Sumenep ditarget selesai selama 420 hari.

“Mudah-mudahan sebelum tenggat waktunya sudah bisa dinikmati para anggota dewan,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Penataan Bangunan dan Gedung, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep, Benny Irawan mengatakan, setelah penetapan pemenang lelang akan memasuki tahap pengadaan barang dan jasa (PBJ).

“Insya Allah Agustus sudah ada kontrak dan sudah dilaksanakan,” lanjutnya, Jumat (21/7/2023).

Menurutnya, pengadaan barang dan jasa (PBJ) pembangunan gedung DPRD menggunakan metode terintegrasi rancang dan bangun atau design and build. Artinya, dari pelaksana atau kontraktor yang akan menyusun detail engineering design (DED) berkaitan dengan perencanaannya.

“Siapa yang mengerjakan proyek tahun 2023, maka otomatis dilanjutkan mengerjakan pada tahun 2024,” imbuh Benny.

Pembangunan gedung DPRD dilaksanakan dalam bentuk penganggaran multiyears kontrak, yakni dikerjakan dalam kurun waktu 2 tahun, terhitung 2023 hingga 2024. Sementara anggaran pembangunan gedung wakil rakyat itu dipatok lebih dari Rp 102 miliar.

Berita Terkait

DWP Kabupaten Probolinggo Gelar Senam Bersama, Donor Darah, dan Lomba dalam Peringatan HUT ke-26
Bupati Bangkalan Lukman Hakim Raih Penghargaan Innovative Government Award 2025
Pemkot Surabaya Wajibkan Pembayaran Parkir Nontunai Mulai 2026
Sepanjang 2025, DPKP Surabaya Tangani 2.306 Kasus Evakuasi
Brigjen Danny Alkadrie Pantau Progres Koperasi Desa di Sumenep
Peringatan Hakordia 2025 di Kota Probolinggo Tegaskan Komitmen Antikorupsi
Wali Kota Eri Paparkan Inovasi Kota Cerdas Surabaya pada Seminar IGA 2025
Pemkab Lumajang Salurkan 100 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo kepada Pengayuh Becak

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:50 WIB

DWP Kabupaten Probolinggo Gelar Senam Bersama, Donor Darah, dan Lomba dalam Peringatan HUT ke-26

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:48 WIB

Bupati Bangkalan Lukman Hakim Raih Penghargaan Innovative Government Award 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 08:38 WIB

Pemkot Surabaya Wajibkan Pembayaran Parkir Nontunai Mulai 2026

Selasa, 9 Desember 2025 - 15:57 WIB

Sepanjang 2025, DPKP Surabaya Tangani 2.306 Kasus Evakuasi

Selasa, 9 Desember 2025 - 15:55 WIB

Brigjen Danny Alkadrie Pantau Progres Koperasi Desa di Sumenep

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkot Surabaya Wajibkan Pembayaran Parkir Nontunai Mulai 2026

Rabu, 10 Des 2025 - 08:38 WIB