Jawaban Bupati Terhadap PU Fraksi-Fraksi DPRD Sumenep di Rapat Paripurna

SUMENEP, detikkota.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Jawaban Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021, di Gedung DPRD setempat, Senin (13/06/2022).

Wakil Bupati Hj. Dewi Khalifah, membacakan
Jawaban Bupati Sumenep terhadap Pemandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi atas Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2021.

Banner

Dalam pidatonya, Wabup Sumenep menyampaikan pelaksanaan APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2021, telah mengacu pada dokumen perencanaan dan penganggaran tahunan daerah yang telah disepakati bersama, meliputi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Sumenep, yang semuanya itu merupakan bentuk penjabaran dari visi dan misi Bupati.

“Pencapaian pembangunan yang dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2021 terus mengalami perbaikan. Hal ini tidak terlepas dari dukungan semua pihak terutama para anggota DPRD,” kata Wabup Nyai Eva begitu disapa.

Meskipun dampak pandemi Covid-19 masih memerlukan penanganan khusus baik dari sisi belanja maupun dampak ekonomi dan sosialnya, sehingga perlu dilakukan langkah refocusing dan realokasi anggaran, baik dari sisi pendapatan maupun belanja sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Covid-19 dan dampaknya.

Menanggapi saran dari Fraksi Fraksi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan salah satu indikator penentu kemandirian daerah. Namun sampai saat ini Kabupaten Sumenep belum mandiri dengan pengertian tingkat ketergantungan terhadap pemerintah pusat masih sangat tinggi.

“Dengan kebijakan pemerintah pusat untuk terus mendorong pemerintah daerah senantiasa untuk mengoptimalkan peningkatan penerimaan PAD,” ucapnya.

Selanjutnya Wabup juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas segala masukan konstruktif dari Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sumenep terkait Laporan Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Sumenep Tahun 2021.

“Berbagai saran, imbauan dan pertanyaan dalam pandangan umum Fraksi tersebut, selain merupakan masukan dan bahan kajian, juga bahan penyempurnaan terhadap pelaksanaan APBD Tahun 2022 yang sedang berjalan, dalam rangka menyongsong hari esok yang lebih baik dari hari ini, khususnya di Kabupaten Sumenep yang kita cintai ini,” tegas Wabup yang juga Ketua Muslimat Kabupaten Sumenep.

Sementara itu, menanggapi pertanyaan dari fraksi PKB, fraksi PPP dan Fraksi PAN di bidang pertanian, bahwa Pemkab Sumenep selama ini selalu dan terus membantu para petani agar biaya usaha tani yang di keluarkan oleh para petani berkurang dan menghasilkan produksi yang meningkat.

“Melalui bantuan Saprodi dan bibit unggul baik tanaman pangan seperti benih padi, jagung, ubi kayu dan yang lain,” terangnya

Pemerintah daerah juga memberikan bantuan untuk tanaman holtikultura, seperti bibit cabe, bawang merah, melon juga ada Bantuan benih tembakau dan bantuan pupuk gratis untuk petani tembakau.

“Demi meningkatkan usaha tani dan hasil tani maka Pemkab Sumenep juga memberikan bantuan infrastruktur dan alsintan seperti hend traktor, perontok padi, pemipil jagung,” paparnya.

Pihaknya menjelaskan, Pemkab Sumenep telah membangun kemitraan dengan pihak pabrikan penggilingan padi sebagai solusi terhadap nilai jual produksi petani.

“Pemerintah juga membangun peluang marketing yang lebih baik dan dapat lebih luas diluar Kabupaten Sumenep baik pasar Regional maupun pasar Nasional seperti yang telah dilakukan dengan Gurita Centre serta ekspor perdana komoditi daun kelor ke Negeri Cina,” pungkasnya.

Sementara di tempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Abdul Hamid Ali Munir berharap, penyampaian Jawaban Bupati Sumenep atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD, dapat memberikan argumentasi dan penjelasan-penjelasan yang dipandang perlu serta relevan dengan berbagai hal yang menjadi perhatian fraksi-fraksi di DPRD.

“Kami berharap pembahasan Rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dapat berjalan lancar dan dapat diselesaikan sesuai tenggang waktu yang ditetapkan, demi kelancaran pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan di masa-masa yang akan datang,” kata Abdul Hamid Ali Munir dalam sambutannya.

Hadir dalam Rapat Paripurna DPRD tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan DPRD, pimpinan fraksi, pimpinan Alat Kelengkapan beserta segenap anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, Kepala OPD, Camat di lingkungan penyelenggara Pemerintah Kabupaten Sumenep, pimpinan Organisasi Masyarakat (Ormas), organisasi kepemudaan, pers dan undangan lainnya. (Red)

title="banner"
Banner