Jembatan Suramadu Sisi Surabaya Dirazia Satlantas Polres Tanjung Perak

Banner

SURABAYA, detikkota.com – Serentak, mulai tanggal 12 Oktober 2020 Satlantas Polres Pelabuhan Tg. Perak laksanakan razia pelanggar protokol kesehatan dan pelanggar tata tertib Lalu Lintas.

Hari pertama pelaksanaan operasi Lantas Tertib Tangguh Semeru ditempatkan di pospol Suramadu, sisi Surabaya.

Banner

Anggota Satlantas Perak melaksanakan operasi lantas tertib Tangguh Semeru yang dilaksanakan di Pospol Suramadu Senin (12/10/2020) dan menjaring beberapa pelanggar protokol kesehatan yang kasat mata.

AKP Sigit Indra Kasat Lantas Polres Tanjung Perak Surabaya mengatakan, mulai tanggal 12 Oktober 2020 Satlantas Polres Pelabuhan Tg. Perak laksanakan razia pelanggar protokol kesehatan dan pelanggar tata tertib Lalu Lintas arahan dan perintah dari Polda Jatim.

“Kita hari ini melaksanakan razia serentak dan menindak pelanggar pelanggar protokol kesehatan dan pelanggar tata tertib Lalu Lintas,” kata Sigit, Senin (12/10/2020).

Operasi giat hari pertama ini lanjut Sigit, ada 46 pengendara ditindak Tilang dan Teguran terhadap 4 orang karena tidak pakai masker.
Dalam razia ini, Polisi mengajak lapisan masyarakat untuk selalu menggunakan masker agar penyebaran virus corona Covid-19 dapat dicegah penyebarannya.

Polisi juga menghimbau agar masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak). Pakai masker, tertib lalu lintas kapan saja dimana saja. (Redho)

Jembatan Suramadu Sisi Surabaya Dirazia Satlantas Polres Tanjung Perak

SURABAYA, detikkota.com – Serentak, mulai tanggal 12 Oktober 2020 Satlantas Polres Pelabuhan Tg. Perak laksanakan razia pelanggar protokol kesehatan dan pelanggar tata tertib Lalu Lintas.

Hari pertama pelaksanaan operasi Lantas Tertib Tangguh Semeru ditempatkan di pospol Suramadu, sisi Surabaya.

Anggota Satlantas Perak melaksanakan operasi lantas tertib Tangguh Semeru yang dilaksanakan di Pospol Suramadu Senin (12/10/2020) dan menjaring beberapa pelanggar protokol kesehatan yang kasat mata.

AKP Sigit Indra Kasat Lantas Polres Tanjung Perak Surabaya mengatakan, mulai tanggal 12 Oktober 2020 Satlantas Polres Pelabuhan Tg. Perak laksanakan razia pelanggar protokol kesehatan dan pelanggar tata tertib Lalu Lintas arahan dan perintah dari Polda Jatim.

“Kita hari ini melaksanakan razia serentak dan menindak pelanggar pelanggar protokol kesehatan dan pelanggar tata tertib Lalu Lintas,” kata Sigit, Senin (12/10/2020).

Operasi giat hari pertama ini lanjut Sigit, ada 46 pengendara ditindak Tilang dan Teguran terhadap 4 orang karena tidak pakai masker.
Dalam razia ini, Polisi mengajak lapisan masyarakat untuk selalu menggunakan masker agar penyebaran virus corona Covid-19 dapat dicegah penyebarannya.

Polisi juga menghimbau agar masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak). Pakai masker, tertib lalu lintas kapan saja dimana saja. (Redho)

title="banner"