SUMENEP, detikkota.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Anwar Syahroni Yusuf memanggil Kepala Desa (Kades) Gersik Putih, Mohab untuk mempertanyakan persoalan pembangunan tambak garam dan reklamasi laut di wilayahnya, Selasa (23/5/2023).
Pemanggilan terhadap Mohab atas instruksi Bupati Sumenep, Achmad Fauzi kepada Kepala DPMD setempat.
“Sudah kami panggil, tadi. Sesuai instruksi Bapak Bupati, Kades Gersik Putih kami mintai keterangan mengenai maksud dan tujuan pembangunan tambak garam di desanya seperti apa,” jelasnya.
Sayangnya, Anwar tidak membeberkan hasil pemanggilan Kades Gersik Putih tersebut. Secara umum, lanjut Anwar, Kades Mohab mengaku siap untuk menghentikan aktivitas penggarapan tambak garam serta reklamasi pantai di desanya.
“Yang jelas, Kepala Desa Gersik Putih sanggup tidak melakukan aktivitas apapun yang berhubungan dengan pembangunan tambak garam,” tegasnya.
Selain itu, Kades Mohab diharuskan untuk memberikan penjelasan resmi secara rinci di hadapan Tim Kabupaten Sumenep, teterkait beberapa hal, di antaranya mengenai maksud, tujuan serta siapa pengelola tambak garam dan reklamasi pantai di desanya.
Kades Mohab juga diminta menjelaskan sosialisasi yang dilakukan oleh pihak desa dan pengelola, kajian teknis serta masalah pelokanan warga atas pembangunan tambak garam.
“Nanti penjelasan resmi akan disampaikan di depan tim, biar dinilai oleh tim,” ujar Anwar.
Mengenai waktunya, Anwar belum bisa memastikan karena harus berkoordinasi dengan tim terlebih dahulu. Pihaknya menginginkan secepatnya bisa dilakasanakan.
“Segera, besok kami koordiansi dengan tim. Kalau bisa besok, ya besok,” pungkasnya.