Kadivpas Kemenkumham Jatim Pimpin Pemusnahan Puluhan Handphone di Lapas Banyuwangi

Selasa, 29 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Dalam kunjungannya ke Lapas Banyuwangi, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Teguh Wibowo berkesempatan memimpin pemusnahan puluhan handphone hasil sitaan dari warga binaan, Selasa (29/03/2022).

Pemusnahan puluhan handphone dengan cara dibakar tersebut berlangsung di depan Aula Sahardjo sesusai Kadivpas memberikan pengarahan kepada seluruh petugas Lapas Banyuwangi.

Teguh menyebutkan kegiatan tersebut merupakan bukti nyata upaya Lapas Banyuwangi untuk mewujudkan target Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya apresiasi upaya yang telah dilakukan oleh seluruh petugas Lapas Banyuwangi dalam memberantas peredaran handphone didalam Lapas,” ujarnya.

Sementara itu, Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto mengatakan handphone yang dimusnahkan berjumlah 35 buah. Handphone tersebut didapatkan dari hasil penggeledahan kamar hunian dalam kurun waktu 7 bulan terakhir (Agustus 2021 – Februari 2022).

“Handphone tersebut kami sita dari warga binaan pada saat dilakukan penggeledahan rutin ke kamar–kamar hunian, dan dari hasil kontrol keliling yang setiap saat dilakukan oleh anggota regu pengamanan,” beber Wahyu.

Lebih lanjut Wahyu menerangkan bahwa warga binaan yang ketahuan menggunakan handphone akan diberikan sanksi yang tegas sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

“Tentu kami akan berikan sanksi yang tegas, mulai dari ditempatkan di sel pengamanan, dicatat dalam register F, bahkan ada yang kami pindahkan ke Lapas lain,” ujar Wahyu.

Wahyu pun mengungkapkan tidak akan memberikan toleransi kepada warga binaan yang melakukan penyalahgunaan handphone. Pihaknya juga telah menyediakan warung telepon yang bisa dimanfaatkan oleh warga binaan untuk menghubungi kerabat atau keluarganya.

“Kami telah sediakan fasilitas warung telepon, ada yang GSM ada juga yang berbasis video call, dengan harapan tidak ada lagi warga binaan yang menyalahgunakan handphone didalam kamar hunian,” pungkas Wahyu.(her/noo)

Berita Terkait

Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!
Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana
Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep
Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”
Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding
Satresnarkoba Polres Sumenep Ciduk Pria 42 Tahun di Guluk-guluk, Simpan Sabu Siap Edar
Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu di Desa Pamolokan
Enam Siswa SDN Margorejo 1 Surabaya Diduga Keracunan Susu, Wali Kota Eri Instruksikan Pemeriksaan Menyeluruh

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 10:39 WIB

Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!

Selasa, 4 November 2025 - 10:25 WIB

Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana

Senin, 3 November 2025 - 15:18 WIB

Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep

Senin, 3 November 2025 - 12:48 WIB

Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”

Minggu, 2 November 2025 - 17:54 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding

Berita Terbaru