Kado Akhir Tahun Resnarkoba Polres Tabanan Berhasil Tangkap 4 Pelaku Narkoba

Senin, 28 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TABANAN, detikkota.com – Jajaran Sat Reserse Narkoba Polres Tabanan kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkoba yang melibatkan 4 (empat) terduga, 1 Pelaku ditahan di ruang khusus karena tergolong dibawah umur.

Seijin Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S. Siregar, S.I.K., M.H., pada hari Senin tanggal 28 Desember 2020 pukul 10.00 Wita, Kasat Resnarkoba Polres Tabanan AKP I Gede Sudiarna Putra, S.H., didampingi KBO Sat Narkoba dan Kasubbag Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagio, S.Sos, merelease / memberikan keterangan kepada rekan wartawan awak Media Cetak dan Media Online

Pada kesempatan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Tabanan AKP I Gede Sudiarna Putra, S.H., menyampaikan, untuk mewujudkan situasi kamtibmas Tabanan kondusif, jelang tahun baru 2021 penegakan hukum sesuai dengan peraturan per Undang-undangan yang berlaku tidak boleh kendor, perbuatan yang melawan Hukum ditindak tegas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di akhir tahun ini Pada bulan Desember 2020, ada 4 (empat) orang terduga Pelaku penyalahgunaan Narkoba berhasil kami ungkap pelakunya kita amankan,” ungkapnya.

Adapun terduga Pelaku yang diamankan yaitu inisial RP, 17 tahun, Pelajar SMA, Islam, Jawa, Indonesia, Alamat tinggal Wilayah Denpasar, dan inisial MRR, umur 18 tahun, Pelajar, Islam, Indonesia, tinggal di Denpasar.

Keduanya diamankan hari Senin, 14 Desember 2020 Pukul 22.20 Wita, di pinggir jalan Ahmad Yani di depan toko Audio Asigen, Banjar Anyar, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Hasil penggeledahan padanya kedapatan membawa barang haram (narkoba) 10 Linting diduga tembakau Gorilla dengan berat seluruhnya 1,26 gram bruto atau 0,54 gram netto.

Pelaku selanjutnya yaitu, Ellen Adhi Pratama alias Ellen, laki, umur 20 tahun, Mahasiswa, Islam, Jawa, Indonesia, yang juga beralamat di Denpasar, saat dilakukan penggeledahan padanya ditemukan 3 linting tembakau gorilla dengan berat seluruhnya 0.54 gram bruto atau 0,30 gram netto. Terduga diamankan Selasa 15 Desember 2020 Pukul 00.05 Wita, di rumah Kost, di Denpasar Barat.

Terakhir, Randy Raditya alias Randy, laki, umur 18 tahun, Islam, Sasak, Indonesia, alamat tinggal di kota Denpasar, dengan barang bukti 5 linting yang diduga tembakau gorilla dengan berat seluruhnya 2.06 gram bruto atau 1.52 gram netto. Terduga diamankan Selasa 15 Desember 2020 Pukul 00.10 Wita, di Rumah Kost, Desa Tegal Kerta, Kecamatan Denpasar Barat.

“Semua berawal mula dari Tim Ospnal mendapat imformasi dari masyarakat yang menyebutkan orang dengan ciri-ciri tersebut diatas sering bersentuhan dengan barang haram, selanjutnya ditindak lanjuti melakukan rangkaian penyelidikan dan pengembangan bahkan melakukan pembuntutan, sehingga berhasil mengamankan para terduga,” kata Kasat Narkoba,

“Saat ini kasusnya dalam Proses Penyidikan, terduga dijerat dengan Pasat 112 ayat (2) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun, dan pidana denda maksimal sedikit 800 Juta dan paling banyak 8 milyar rupiah,” tegas Kapolres Tabanan, ucap Kasat Narkoba. (HPT)

Berita Terkait

Ditlantas Polda Jatim Dorong Target Zero ODOL 2027 melalui Edukasi dan Kolaborasi
Kasdim Sumenep Bacakan Amanat Panglima TNI dalam Upacara 17-an
R. Mochamad Daud Rizky F Dipercaya Pimpin Aryaniaga 74, Dorong Kolaborasi Bisnis dan Penguatan Ekonomi Alumni P2NK 74
Video Cekcok Viral, Pasien Meninggal: Roni Tagih Klarifikasi Manajemen BHC Sumenep
Temui Jaksa Agung, Kapolri Suyudi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
CLC Singapura Tertarik Pelajari Pengelolaan Air, Sampah, dan RTH Surabaya
APBD Sumenep 2027 Diproyeksikan Defisit Rp96 Miliar, DPRD Bahas Nota Keuangan
Karhutla Tanjung Puting Capai 513 Hektare, Prabowo Siapkan 200 Pompa dan Rp2 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Ditlantas Polda Jatim Dorong Target Zero ODOL 2027 melalui Edukasi dan Kolaborasi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:45 WIB

R. Mochamad Daud Rizky F Dipercaya Pimpin Aryaniaga 74, Dorong Kolaborasi Bisnis dan Penguatan Ekonomi Alumni P2NK 74

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Video Cekcok Viral, Pasien Meninggal: Roni Tagih Klarifikasi Manajemen BHC Sumenep

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Temui Jaksa Agung, Kapolri Suyudi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:38 WIB

CLC Singapura Tertarik Pelajari Pengelolaan Air, Sampah, dan RTH Surabaya

Berita Terbaru

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.

Pemerintahan

Bupati Sumenep Instruksikan ASN Baca Surat Al-Waqi’ah 111.111 Kali

Selasa, 20 Okt 2026 - 13:37 WIB