Kado HUT Ke-77 Bhayangkara, Polres Sumenep Tuntaskan Pemberkasan 6 Tersangka Kasus Korupai Gedung Dinkes

Senin, 26 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko bersama penyidik menunjukkan berkas 6 tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Dinkes.

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko bersama penyidik menunjukkan berkas 6 tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Dinkes.

SUMENEP, detikkota.com – Polres Sumenep, Jawa Timur telah berhasil menyelesaikan kasus tindak pidana korupsi gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Kantor BPMP & KB Kabupaten Sumenep tahun anggara 2014. Dalam kasus tersebut, Polres Sumenep telah menetapkan 6 orang tersangka.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep telah melakukan pemeriksaan berkas perkara gedung Dinkes dan Kantor BPMP & KB Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2014 namun berkas tersebut dinyatakan P19, sebanyak 9 kali. Tetapi, sejak 21 Juni berkas perkara tersebut telah dinyatakan P21 (lengkap).

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko mengatakan bahwa, Polres Sumenep telah menetapkan 6 tersangka antara lain berinisial IM warga Kecamatan Lenteng (Penyedia Jasa Kontruksi), ABM warga Kota Malang (Konsultan Pengawas), MAQ warga Kecamatan Bluto (Kuasa Direksi PT. WSB selaku Penyedia Jasa Konstruksi), AE warga Kecamatan Kota Sumenep (PPK), MW warga Kabupaten Bangkalan (Direktur PT WSB selaku Penyedia Jasa) dan EWN warga Kabupaten Tulungagung (Direktur CV. Cipta Graha, selaku Konsultan Pengawas).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus tindak pidana korupsi G
gedung Dinkes dan Kantor BPMP & KB Kabupaten Sumenep terjadi, sekira tahun 2014, dimana Pemerintah Kabupaten Sumenep menganggarkan pembangunan gedung baru, dengan nilai pagu sebesar Empat Milyar Delapan Ratus Enam Puluh Juta Rupiah (Rp 4,86 miliar),” ungkap Kapolres Edo, Senin (26/6/2023).

Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh Ahli Teknik Sipil dari ITS Surabaya, lanjutnya, ternyata kualitas atau mutu beton yang dihasilkan dalam pekerjaan tersebut rata-rata hanya 52,6 kg/cm2, mutu beton minimum 26,56 kg/cm, sedangkan kualitas/mutu beton yang dipersyaratkan dalam kontrak adalah 200 kg/cm2.

“Berdasarkan audit oleh BPKP Perwakilan Jawa Timur ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Dua Ratus Satu Juta Seratus Delapan Puluh Sembilan Ribu Sembilan Ratus Lima Puluh Sembilan Rupiah),” tuturnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 2 ayat (1) subs pasal 3 Jo pasal 18 Undang-Undang No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak p
Pidana korupsi, Jo Pasal  55 ayat (1) ke-1e KUH Pidana dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi
KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil
Jadwal Puasa Sunah Zulhijah 1447 H Resmi Ditetapkan, Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026
BMKG Prediksi 11 Daerah di Jatim Diguyur Hujan Lebat

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:19 WIB

Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:14 WIB

Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi

Berita Terbaru

Foto bersama Pemkab Sumenep usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Selasa (26/05/2026).

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB