Kapal Cepat Express Bahari Sudah Tiba di Pelabuhan Kalianget, Direncanakan Beroperasi pada 13 Oktober 2024

Senin, 7 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Kapal cepat Express Bahari yang direncanakan melayani rute pelayaran dari Pelabuhan Kalianget menuju Pulau Sapudi, Raas, dan Jangkar Situbondo, sudah tiba dan bersandar di Pelabuhan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Kapal cepat tersebut direncanakan mulai beroperasi atau melayani pelayanan perdana dari Pelabuhan Kalianget ke Pulau Raas, Sapudi dan Situbondo, pada 13 Oktober 2024.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep, Yayak Nurwahydi bersyukur kapal cepat Express Bahari yang akan berlayar di lintasan Kalianget ke Pulau Raas, Sapudi dan Situbondo, sudah tiba dan bersandar di Pelabuhan Kalianget, setelah melakukan perjalanan panjang dari Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami langsung melakukan koordinasi dengan pihak Express Bahari untuk pelayanan perdananya,” tutur Yayak, Senin (07/10/2024).

Ia berharap, kapal cepat sudah bisa melayani pelayaran rute baru dalam minggu ini, setelah operator menyelesaikan pengecekan dan kebersihan kapal.

Sementara itu, Kepala Cabang PT. Pelayaran Sakti Inti Makmur, Mohammad Nurullah sebagai Operator Kapal Express Bahari, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang mempersiapkan peluncuran resmi yang dijadwalkan akan dilakukan pada akhir pekan.

“Direncanakan pelayanan perdana dilakukan pada 13 Oktober 2024. Sekarang masih dalam tahap persiapan, karena kami ingin memastikan kapal dalam kondisi terbaik, termasuk kebersihan dan kesiapan pelayanan untuk penumpang,” ungkapnya.

Kapal Express Bahari memiliki kapasitas penumpang hingga 364 orang, termasuk fasilitas khusus bagi penyandang disabilitas.

Selain itu, Express Bahari juga menyediakan layanan gratis bagi penumpang yang memerlukan rujukan medis, dengan syarat melampirkan surat rujukan dari Puskesmas menuju rumah sakit di daratan.

“Untuk memudahkan calon penumpang, pembelian tiket dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Express Bahari Mobile yang tersedia di App Store dan Play Store,” pungkasnya.

Kapal cepat Express Bahari, merupakan bagian dari upaya Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, dengan menggandeng PT. Pelayaran Sakti Inti Makmur, untuk memperluas layanan transportasi laut dan mempermudah akses bagi masyarakat kepulauan.

Dengan adanya penambahan rute ini, diharapkan akses transportasi laut menuju kepulauan khususnya Pulau Sapudi, Raas, dan Situbondo akan semakin mudah dan cepat, serta mampu meningkatkan mobilitas dan perekonomian masyarakat setempat.

Berita Terkait

Pemerintah Terapkan Batas Usia Minimum Platform Digital, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi
Mulai April 2026, ASN Sumenep Wajib Non-BBM Setiap Hari Jumat
Program Bike to Work Pemkab Probolinggo Diperkuat di Tengah Efisiensi BBM
Kepala BNPB Tinjau Banjir Pasuruan, Soroti Penanganan Jangka Pendek hingga Panjang
Larasati 2026 Hidupkan Ruang Publik dan Gairahkan Ekonomi Kreatif Kota Probolinggo
Gerakan Indonesia Asri 2026, Wali Kota Probolinggo Pimpin Kerja Bakti Massal di Kawasan Pasar
Pemkot Surabaya Terbitkan SE Antisipasi Urbanisasi Pasca Lebaran 2026
Presiden Prabowo Dorong Percepatan Program Waste to Energy di Kota Besar

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:00 WIB

Pemerintah Terapkan Batas Usia Minimum Platform Digital, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:44 WIB

Mulai April 2026, ASN Sumenep Wajib Non-BBM Setiap Hari Jumat

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:51 WIB

Program Bike to Work Pemkab Probolinggo Diperkuat di Tengah Efisiensi BBM

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:50 WIB

Kepala BNPB Tinjau Banjir Pasuruan, Soroti Penanganan Jangka Pendek hingga Panjang

Jumat, 27 Maret 2026 - 11:54 WIB

Gerakan Indonesia Asri 2026, Wali Kota Probolinggo Pimpin Kerja Bakti Massal di Kawasan Pasar

Berita Terbaru

Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 17 Tahun 2026 tentang penghematan BBM yang mewajibkan ASN menggunakan transportasi non-BBM setiap hari Jumat.

Pemerintahan

Mulai April 2026, ASN Sumenep Wajib Non-BBM Setiap Hari Jumat

Sabtu, 28 Mar 2026 - 12:44 WIB