Kapolda Jatim: Operasi Patuh Semeru 2024 Membangun Budaya Tertib Berlalulintas

JAWA TIMUR, detikkota.com – Polda Jawa Timur menggelar Apel Operasi Patuh Semeru 2024, di Lapangan Mapolda Jatim, pada Senin (15/07/2024). Apel dipimpin langsung Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs. Imam Sugianto. M.Si.

Tema operasi pada kali ini adalah “Tertib Berlalulintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, yang akan dilaksanakan selama 14 hari di seluruh Jawa Timur, mulai dari tanggal 15 Juli sampai dengan tanggal 28 Juli 2024.

Dalam amanatnya Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto menegaskan, bahwa tema tersebut menekankan pentingnya keselamatan dan ketaatan berlalulintas sebagai bagian upaya mencapai kemajuan Indonesia.

“Kegiatan operasi ini mengedepankan upaya preventif, preventif dan represif. Persentase preventif dan preventif 40 persen kemudian represif 20 persen,” kata Irjen Pol Imam Sugianto.

Kapolda Jatim menjelaskan, berdasarkan analisa data pelanggaran lalu lintas pada periode Januari-Juni 2024 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2023, dimana pada tahun 2023 turun 13,69 persen.

“Ini modal awal yang cukup baik untuk pagelaran Operasi Patuh Semeru 2024 kali ini,” ungkap Irjen Imam Sugianto yang didampingi oleh Wakapolda Jatim Brigjen Pol Akhmad Yusep Gunawan.

Dengan adanya Ops Patuh Semeru ini, Kapolda Jatim berharap pelanggaran lalu lintas termasuk kecelakaan bisa menurun signifikan.

“Mudah-mudahan di akhir tahun 2024 evaluasi data bisa disajikan dengan penurunan angka kecelakaan signifikan,” ungkapnya lagi.

Kapolda Jatim juga menegaskan, pelanggaran sekecil apapun yang dilakukan masyarakat dalam berkendara akan menjadi fokus sasaran pelaksanaaan selama Operasi Patuh Semeru 2024.

Selain itu, tujuan operasi ini membangun budaya tertib berlalulintas di tengah masyarakat dengan mengutamakan kegiatan edukatif, persuasif dan humanis.

Lebih lanjut Kapolda menjelaskan, bahwa pendekatan ini didukung oleh penegakan hukum baik secara langsung maupun sistem elektronik seperti E-TLE statis dan E-TLE Mobile.

“Pola penindakan sama seperti pelaksanaan operasi patuh tahun sebelumnya,” kata Irjen Imam Sugianto.

Operasi ini menargetkan pelanggaran seperti berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, pengendara roda dua tanpa helm SNI.

Selain itu juga, pengemudi roda empat tanpa sabuk pengaman, pengendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, penggunaan knalpot tidak standar, dan menerobos lampu merah.

“Ini semuanya adalah dalam rangka menjamin rasa aman, nyaman, masyarakat ketika berlalulintas di jalan,” pungkas.