Kapolda Sumut Minta Mahasiswa Papua Menahan Diri Atas Kasus Dugaan Rasisme yang Dilakukan Guru Besar USU

Rabu, 3 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin

Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin

MEDAN, detikkota.com – Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, meminta kepada mahasiswa asal Papua untuk menahan diri soal kasus dugaan rasis yang dilakukan Guru Besar USU, Prof Yusuf L Henuk.

Permintaan itu disampaikan Kapolda Sumut saat bersilahturahim bersama mahasiswa asal Papua dari berbagai Perguruan Tinggi di Sumut bertempat di Lobby Adhi Pradana Mapolda Sumut, Rabu (3/2/2021).

“Saya meminta kepada adik-adik Papua yang tengah menjalani pendidikan di Universitas Sumatera Utara dan Perguruan Tinggi lainnya untuk tidak terpancing dan terpengaruh atas persoalan dugaan rasisme yang dilakukan Guru Besar USU, Prof Yusuf L Henuk,” katanya didampingi para PJU Polda Sumut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Martuani mengungkapkan kepada mahasiswa Papua agar menyerahkan dugaan kasus rasis yang dilakukan Guru Besar USU, Prof Yusuf L Henuk ke Dit Reskrimsus Polda Sumut.

“Serahkan dan percayakan kepada kami (Polda Sumut) dalam menangani kasus dugaan rasis secara profesional. Saya juga berharap kepada adik-adik untuk tidak terprovaksi terhadap perbuatan oknum itu, karena tidak ada hubungannya dengan Universitas Sumatera Utara,” ungkapnya.

Martuani berpesan, agar para mahasiswa Papua untuk tetap belajar hingga berhasil lulus dari Universitas Sumatera Utara dan mampu membuktikan kepada seluruh masyarakat bahwa putra-putri Papua memiliki etika dan pendidikan tinggi.

“Tunjukkan kalau kita patuh dan taat hukum. Jangan melakukan aksi-aksi yang tidak pada tempatnya. Silahkan, kalau adik-adik merasa harus menyampaikan aspirasi sebaiknya datang ke Polda Sumut,” harapnya.

Sementara itu, salah seorang perwakilan mahasiswa, Ince, sangat mengapresiasi sikap Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, bergerak cepat menangani kasus dugaan rasisme yang dilakukan Guru Besar USU tersebut.

“Pernyataan Guru Besar USU itu di media sosial yang berbuat rasisme itu telah menciptakan kegaduhan. Sehingga kami minta agar penegak hukum khususnya Polda Sumut untuk dapat menyelesaikan kasusnya,” pungkasnya. (Leo)

Berita Terkait

AMAN Indonesia dan Pemkab Sumenep Perkuat Kolaborasi Wujudkan Desa Damai Berkelanjutan
Kapolda Jatim Resmikan Polresta Sumenep, Dorong Peningkatan Pelayanan dan Sinergi Jogo Jatim
PT Pupuk Indonesia Pastikan Stok Pupuk Subsidi di Sumenep Aman, Distribusi ke Kepulauan Terkendala Cuaca
Banyuwangi Jadi Tuan Rumah ASEAN-ID Blue, Delegasi ASEAN hingga Selandia Baru Hadir
Honor Juri dan Tim Pelaksana Pasanggiri Jaipong Atharrazka Belum Dilunasi, EO Soroti Komitmen Pengelola
Dugaan Transaksi Lapak Pasar Ganding Jadi Sorotan, Praktisi Hukum Desak Transparansi Total
Silaturahim ke PWNU Jatim, LKKNU Sumenep Perkuat Arah Program Kerja
Wapres Gibran Tinjau Pasar Banyuwangi, Apresiasi Konsep Modern Bernuansa Osing

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:07 WIB

AMAN Indonesia dan Pemkab Sumenep Perkuat Kolaborasi Wujudkan Desa Damai Berkelanjutan

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:50 WIB

Kapolda Jatim Resmikan Polresta Sumenep, Dorong Peningkatan Pelayanan dan Sinergi Jogo Jatim

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:21 WIB

Banyuwangi Jadi Tuan Rumah ASEAN-ID Blue, Delegasi ASEAN hingga Selandia Baru Hadir

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:27 WIB

Honor Juri dan Tim Pelaksana Pasanggiri Jaipong Atharrazka Belum Dilunasi, EO Soroti Komitmen Pengelola

Minggu, 12 Juli 2026 - 10:33 WIB

Dugaan Transaksi Lapak Pasar Ganding Jadi Sorotan, Praktisi Hukum Desak Transparansi Total

Berita Terbaru