Kapolres Sumenep Imbau Masyarakat Tak Tergiur Pinjol

Kamis, 31 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko.

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko.

SEMENEP, detikkota.com – Kapolres Sumenep, Jawa Timur, AKBP Edo Satya Kentriko mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran pinjaman online (pinjol).

Menurutnya, para pelaku atau pemilik modal Pinjol memanfaatkan kebutuhan masyarakat dengan memberikan pinjaman dengan persyaratan yang lebih mudah atau ringan.

“Pelaku sengaja mempermudah proses pencairan Pinjol tanpa persyarakat yang ribet,” jelasnya, Rabu (30/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk mendapatkan fasilitas Pinjol, masyarakat hanya cukup mengisi identitas dan nomor handphone. Pinjaman ini juga tidak disyaratkan agunan, seperti pinjaman kredit pada umumnya.

“Namun, pelaku mewajibkan data pibadi kita mudah diakses. Ini bahaya,” tegasnya.

Terlebih, lanjut Kapolres, masyarakat tergiur dengan Pinjol illegal, yang tidak terdaftar dan dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Sebaiknya, sebelum melakukan pinjaman online, hendaknya membuka situs OJK terlebih dulu, agar mengetahui legalitas lembaga yang menawarkan Pinjol,” imbau Kapolres Edo.

AKBP Edo menjelaskan, Pinjol memiliki sejumlah resiko. Salah satunya pengenaan suku bunga tinggi dan denda yang tidak jelas kepada nasabah.

“Nasabah juga rawan diteror, intimidasi, pelecehan dan dipermalukan apabila nunggak cicilan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Truk Kontainer Tabrak Lima Sepeda Motor dan Truk Tangki di Pandaan, Tiga Orang Tewas
Diduga Lalai Pasang Rambu, Jalan Bekas Proyek Drainase di Sumenep Sebabkan Korban Luka Berat
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana
Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Proyek Galian Gorong-Gorong di Pakandangan Tengah Disorot, Belasan Pengendara Dilaporkan Kecelakaan
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:33 WIB

Truk Kontainer Tabrak Lima Sepeda Motor dan Truk Tangki di Pandaan, Tiga Orang Tewas

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:47 WIB

Diduga Lalai Pasang Rambu, Jalan Bekas Proyek Drainase di Sumenep Sebabkan Korban Luka Berat

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:39 WIB

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:09 WIB

Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Berita Terbaru