Kapolres Sumenep Imbau Masyarakat Tak Tergiur Pinjol

Kamis, 31 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko.

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko.

SEMENEP, detikkota.com – Kapolres Sumenep, Jawa Timur, AKBP Edo Satya Kentriko mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran pinjaman online (pinjol).

Menurutnya, para pelaku atau pemilik modal Pinjol memanfaatkan kebutuhan masyarakat dengan memberikan pinjaman dengan persyaratan yang lebih mudah atau ringan.

“Pelaku sengaja mempermudah proses pencairan Pinjol tanpa persyarakat yang ribet,” jelasnya, Rabu (30/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk mendapatkan fasilitas Pinjol, masyarakat hanya cukup mengisi identitas dan nomor handphone. Pinjaman ini juga tidak disyaratkan agunan, seperti pinjaman kredit pada umumnya.

“Namun, pelaku mewajibkan data pibadi kita mudah diakses. Ini bahaya,” tegasnya.

Terlebih, lanjut Kapolres, masyarakat tergiur dengan Pinjol illegal, yang tidak terdaftar dan dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Sebaiknya, sebelum melakukan pinjaman online, hendaknya membuka situs OJK terlebih dulu, agar mengetahui legalitas lembaga yang menawarkan Pinjol,” imbau Kapolres Edo.

AKBP Edo menjelaskan, Pinjol memiliki sejumlah resiko. Salah satunya pengenaan suku bunga tinggi dan denda yang tidak jelas kepada nasabah.

“Nasabah juga rawan diteror, intimidasi, pelecehan dan dipermalukan apabila nunggak cicilan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik
Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih
Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana
Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata
Siang Hari, Mushola di Desa Kowel Pamekasan Dilalap Api
Harlah ke-8 LBH Achmad Madani Jadi Momentum Penguatan Akses Keadilan di Sumenep
Kolaborasi Dua Terminal Selamatkan Anak Hilang Asal Sumenep
Identitas Korban Laka Tunggal di Sumenep Terungkap, Pelajar 16 Tahun Meninggal Dunia

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 15:06 WIB

Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih

Kamis, 23 April 2026 - 08:52 WIB

Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana

Minggu, 19 April 2026 - 00:53 WIB

Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata

Sabtu, 18 April 2026 - 16:27 WIB

Siang Hari, Mushola di Desa Kowel Pamekasan Dilalap Api

Kamis, 16 April 2026 - 19:52 WIB

Harlah ke-8 LBH Achmad Madani Jadi Momentum Penguatan Akses Keadilan di Sumenep

Berita Terbaru