Kapolres Sumenep Pimpin Upacara PTDH 2 Anggotanya

Selasa, 12 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sumenep mempimpin upacara PTDH 2 anggotanya di halaman Mapolres setempat.

Kapolres Sumenep mempimpin upacara PTDH 2 anggotanya di halaman Mapolres setempat.

SUMENEP, detikkota.com – Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 2 orang anggota, yakni Bripka S  dan Bripka R. Upacara PTDH diselenggarakan secara absentia (tanpa kehadiran yang bersangkutan).

“Dalam lampiran Petikan Keputusan Kapolda Jatim Nomor : Kep/523/XI/2023 Bripka S melanggar Pasal 12 ayat 1 huruf (a) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Pasal 7 ayat 1 huruf (b) Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri. Sedangkan berdasarkan Keputusan Kapolda Jatim Nomor : Kep/524/XI/2023 Bripka R melanggar Pasal 13 ayat (1), ayat (2) dan Pasal 14 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah RI No 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Pasal 5 ayat (1) huruf c dan atau Pasal 5 ayat (2) Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” jelas Kapolres, Senin (11/12/2023).

Kapolres mengaku dengan sangat berat hati memimpin upacara PTDH. Namun karena menegakkan aturan dan menjalankan perintah atasan, maka upacara itu harus dilaksanakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Namun, aturan dan komitmen harus ditegakkan bahwa personel Polri yang sudah melakukan pelanggaran fatal dan berulang, maka PTDH merupakan upaya terakhir agar tidak menjadi penyakit maupun virus yang menggerogoti institusi Polri,” tegasnya.

Edo berharap, kejadian tersebut tidak dilakukan dan alami personel yang lain.

“Bagi personel yang lain mari sama-sama kita mawas diri dan saling mengingatkan untuk menjaga marwah dan kehormatan institusi Polri,” pungkasnya.

Berita Terkait

Patroli Presisi Polres Sumenep Amankan Dua Warga dan Barang Diduga Narkotika di Kamar Kos
Pengungkapan Kasus Sabu di Talango, Pria 55 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 2 Gram
Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep, 4,29 Gram Diamankan
Satreskrim Polres Sumenep Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pencurian Dua Ekor Sapi
Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan
Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim
Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan
Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:09 WIB

Patroli Presisi Polres Sumenep Amankan Dua Warga dan Barang Diduga Narkotika di Kamar Kos

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:03 WIB

Pengungkapan Kasus Sabu di Talango, Pria 55 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 2 Gram

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:55 WIB

Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep, 4,29 Gram Diamankan

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:50 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pencurian Dua Ekor Sapi

Senin, 17 November 2025 - 16:37 WIB

Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan

Berita Terbaru

Tim Damkar Surabaya yang selalu merespons laporan darurat melalui call center 112.

Pemerintahan

Sepanjang 2025, DPKP Surabaya Tangani 2.306 Kasus Evakuasi

Selasa, 9 Des 2025 - 15:57 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Brigjen TNI Danny Alkadrie meninjau progres pembangunan KDKMP di salah satu lokasi di Kabupaten Sumenep, Selasa (09/12/2025).

Pemerintahan

Brigjen Danny Alkadrie Pantau Progres Koperasi Desa di Sumenep

Selasa, 9 Des 2025 - 15:55 WIB