Kapolrestabes Surabaya: Rumah Ibadah Diperbolehkan100 Persen Kapasitas, Shaf Boleh Rapat Asal Pakai Masker

Minggu, 3 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Masyarakat dalam menjalankan ibadah selama bulan ramadan 1443 H Tahun 2022, bakal sedikit lebih longgar dibanding dua tahun sebelumnya yang sama-sama masih dalam pandemi Covid 19.

Angka kasus yang cenderung menurun dan herd immunity yang mulai terbentuk menjadi salah satu syarat kelonggaran yang diberikan pemerintah saat ibadan Ramadan.

Meski begitu, masyarakat tak boleh abai terhadap ancaman virus yang masih saja ada di sekitar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mempersilakan masyarakat untuk tetap beribadah baik di rumah maupun di rumah ibadah, asal tetap dengan protokol kesehatan.

Bahkan, pada PPKM level I di Surabaya, rumah ibadah diperbolehkan menggunakan 100 persen kapasitas.

“Sesuai fatwa MUI, shaf boleh rapat, asal pakai masker. Di Surabaya juga rumah ibadah diperbolehkan 100 persen kapasitas,” jelas Yusep, Sabtu (2/4/2022).

Yusep juga mengimbau agar masing-masing pihak seperti takmir masjid dan jamaah sama-sama saling menjaga dan sadar protokol kesehatan.

Agar takmir, persiapkan satgas covid mandiri saat hendak berlangsungnya ibadah seperti Tarawih, Shalat Wajib, maupun shalat Ied nanti. Khatib wajib ingatkan protokol kesehatan, takmir juga harus memonitor prokes dan penggunaan masker bagi jamaah.

“Yang terpenting, kondisi rumah ibadah juga didisenfaksi sebelum dan sesudah digunakan,” tambah Yusep.

“Untuk jamaah, bagi yang usia sudah lansia,diimbau ibadah di rumah. Jamaah dalam kondisi sehat bisa datang ke masjid. Membawa sajadah sendiri dan tetap menerapkan prokes,” imbuh dia.

Yusep juga bakal memaksimalkan peran Bhabinkamtibmas baik di Polres maupun di Polsek-Polsek jajaran untuk selalu memberikan imbauan dan peringatan bahwa pandemi ini belum berakhir.

“Ini adalah kerja bersama. Masyarakat dan pemerintah. Kami juga kepolisian akan berupaya maksimal membantu masyarakat dalam hal pencegahan transmisi dan terbentuknya klaster baru Covid 19,” pungkas Yusep. [Redho]

Berita Terkait

Tumpeng Sewu Kemiren Jadi Simbol Gotong Royong dan Pelestarian Budaya Osing
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi
KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil
Jadwal Puasa Sunah Zulhijah 1447 H Resmi Ditetapkan, Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026
BMKG Prediksi 11 Daerah di Jatim Diguyur Hujan Lebat
KOPRI PMII Sumenep Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
KNPI Sumenep Periode Baru Usung Semangat Kolaborasi dan Nasionalisme

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:30 WIB

Tumpeng Sewu Kemiren Jadi Simbol Gotong Royong dan Pelestarian Budaya Osing

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:19 WIB

Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:14 WIB

Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:23 WIB

KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil

Senin, 18 Mei 2026 - 07:10 WIB

Jadwal Puasa Sunah Zulhijah 1447 H Resmi Ditetapkan, Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026

Berita Terbaru